Kota Kediri, Bhirawa
Menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kediri memperketat pengawasan keselamatan angkutan umum melalui inspeksi ramcheck di Terminal Tamanan, Senin (8/12).
Pemeriksaan melibatkan kepolisian, Denpom, BNN, Jasa Raharja, UPT Terminal, UPT Dishub Provinsi Jawa Timur, serta Dinas Kesehatan Kota Kediri. Kegiatan ini menjadi langkah awal untuk memastikan armada bus dan angkutan umum layak beroperasi sebelum menghadapi lonjakan penumpang selama libur akhir tahun.
Kepala Dishub Kota Kediri, Arief Cholisudin menegaskan bahwa seluruh kendaraan wajib memenuhi standar keselamatan.
“Kami berharap temuan bisa minimal, terutama terkait kelayakan kendaraan. Semuanya harus lulus, termasuk uji KIR, kondisi rem, dan kenyamanan kendaraan,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas meneliti sistem pengereman, lampu utama dan sein, ban, wiper, kaca depan, sabuk keselamatan, hingga kondisi bodi kendaraan. Kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, izin trayek, dan bukti uji KIR juga diverifikasi. Kendaraan yang belum memenuhi persyaratan diberi catatan kembali melakukan perbaikan sebelum melayani penumpang.
Selain teknis kendaraan, Dishub Kota Kediri juga menguji kondisi kesehatan para sopir. Tim medis memeriksa tekanan darah dan kebugaran pengemudi guna mengantisipasi kecelakaan akibat kelelahan atau faktor fisik lainnya.
“Kami mengingatkan sopir agar mematuhi aturan berkendara, tidak ngebut, dan memperhatikan kondisi tubuh. Pengemudi adalah kunci keselamatan di jalan,” kata Arief.
Dishub Kota Kediri memperkirakan peningkatan mobilitas warga mulai pertengahan Desember. Karena itu, persiapan keselamatan dilakukan lebih awal untuk mengantisipasi potensi gangguan pada layanan transportasi.
“Kami tidak ingin kecolongan. Sebelum aktivitas warga meningkat, kendaraan harus dipastikan aman,” kata Arief.
Dishub Kota Kediri juga menyiapkan langkah tegas bagi angkutan yang tidak memenuhi standar keselamatan. Armada yang sangat tidak layak akan dihentikan operasinya, sementara kekurangan minor harus segera diperbaiki.
“Sementara sopir yang tidak memenuhi syarat kesehatan diminta beristirahat atau digantikan pengemudi cadangan,” tandas Arief.
Melalui pengawasan yang diperketat ini, Dishub Kota Kediri berharap perjalanan masyarakat selama Nataru 2025/2026 tetap aman, nyaman, dan bebas dari kecelakaan. [van,nov.kt]


