25 C
Sidoarjo
Sunday, October 6, 2024
spot_img

Dinsos Jatim Temukan Banyak PM UPT PPSAA Nganjuk Belum Dapatkan Akses PBI-JKN


Pemprov Jatim, Bhirawa.
Dinas Sosial (Dinsos) Jatim melalui Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) melaksanakan monitoring dan evaluasi terkait pendataan jaminan kesehatan bagi penerima manfaat (PM) di Unit Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Anak (UPT PPSAA) Nganjuk.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh PM yang berada di panti tersebut mendapatkan akses jaminan kesehatan yang layak, khususnya melalui Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

UPT PPSAA Nganjuk memiliki kapasitas untuk memberikan pelayanan pada 140 anak. Namun, saat ini UPT PPSAA Nganjuk memiliki 145 PM. PM laki-laki berjumlah 72 dan PM perempuan berjumlah 68 orang dan sisanya masih proses pendataan.

PM yang memiliki PBI-JKN berjumlah 81 orang. Yang memiliki PBI-Daerah 37 PM dan PM yang masih dalam tahap pengecekan Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) berjumlah 6 orang. Dan PM yang belum memiliki PBI JKN maupun PBI-D berjumlah 16 orang, serta yang tidak memiliki NIK terdapat satu PM.

Sedangkan untuk pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk PM, pihak UPT PPSAA Nganjuk masih memprosesnya. Di mana, nantinya alamat dari KIA tiap anak akan menggunakan alamat masing-masing domisili anak.

Rata-rata PM di UPT PPSAA Nganjuk memiliki diagnosa sakit seperti batuk, flu, alergi, tipes. Namun terdapat salah satu PM rujukan dari panti UPT PPSAB Sidoarjo yang membutuhkan perawatan serius.

Berita Terkait :  Warga Desa di Sidoarjo Akan Dibuatkan Jembatan Bailey

Karena hasil dari pemeriksaan dan MRI, PM ini diagnosa dengan myelomeningocele, anomali kompleks tulang belakang, benjolan di atas anus yang berisi serabut-serabut saraf.

Penyakitnya ini masih dalam tahap pengecekan untuk ditindaklanjuti dan dikonsultasikan bagaimana keberlanjutan perawatannya, sebab PM ini hanya memiliki PBI-D.

UPT PPSAA Nganjuk masih bergantung pada Biaya Kesehatan Masyarakat Miskin (Biakes Maskin. Selain dari pihak Dinsos Jatim belum ada pengecekan terkait penerima jaminan kesehatan bagi PM yang langsung datang ke UPT PPSAA Nganjuk.

Lalu, terminasi yang dilakukan di UPT PPSAA Kabupaten Nganjuk ketika anak-anak sudah lulus SMA/K. Para PM pun dipulangkan kepada keluarga, saudara, atau kerabat terdekatnya.

Kesimpulan dari hasil monitoring ini menunjukkan bahwa masih banyak PM di UPT PPSAA Nganjuk yang belum mendapatkan akses terkait PBI-JKN.

Sehingga, mereka kesulitan ketika akan melakukan pemeriksaan kesehatan karena terkendala di jaminan kesehatan PBI-D, belum memiliki PBI, atau masih proses pengusulan di SIKS.

Kepala Bidang Linjamsos Dinsos Jatim Hazizah SH MH menjelaskan, pihaknya memberikan petunjuk selanjutnya untuk UPT PPSAA Nganjuk, agar peksos dan perawat dapat menjadi broker bagi PM untuk mempercepat proses pendataan dan pengusulan NIK dan PBI.

Dan juga menyarankan untuk segera memberikan penanganan yang lebih serius bagi PM yang sangat membutuhkan perawatan intensif. Guna memastikan PM mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai dan sesuai dengan hak mereka.

Berita Terkait :  Pj Bupati Madiun Hadiri Workshop Pengawasan Perizinan Berbasis Risiko

“Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan setelah mendapatkan data tersebut, maka PM yang belum terdaftar akan dihubungkan ke Dinas Sosial kabupaten/kota terkait untuk diusulkan NIK dan sebagai penerima PBI-D atau PBI-JKN. Serta PM yang membutuhkan penanganan serius akan segera coba dikonsultasikan terlebih dahulu terkait jaminan kesehatannya,” pungkasnya. [rac.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img