Sampang, Bhirawa.
Realisasi pendapatan daerah dari sektor pajak di Kabupaten Sampang sangat rendah. Selama enam bulan terakhir hanya mencapai 27,07 persen atau Rp 16.877.342.435 dari target Rp 37.507.000.000. Kabid Pendapatan, Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Sampang Moh. Heldiyas Setya Risanto mengakui jika realisasi pendapatan dari pajak daerah selama satu semester belum maksimal.
Target yang harus dipenuhi tahun ini Rp 37.507.000.000. Target tersebut merupakan total dari keseluruhan jenis pajak. Sedikitnya ada 10 jenis pajak yang menjadi target pemerintah, yakni, jenis pajak reklame, pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, pajak air tanah, dan lainnya.
Salah satu pendapatan pajak yang rendah adalah pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB P2). “Realisasi dari pajak daerah memang belum maksimal. Salah satunya PBB P2 ini karena kesadaran wajib pajak untuk membayar masih rendah,” jelasnya Rabu (24/7).
Meski begitu, pemerintah akan terus berupaya untuk menyerap pendapatan dari pajak secara maksimal. Agar, bisa mengejar kekurangan di sisa waktu yang tersedia. “Kami akan terus menggalakkan penarikan pada wajib pajak,” tuturnya.
Sekretaris PC PMII Sampang Suryadi menyampaikan, pemerintah harus mengevaluasi kinerja dalam penarikan pajak. Pemerintah harus lebih intens mengawasi proses pembayaran pajak. Tujuannya, memastikan tidak ada kebocoran dalam penarikan pajak.
Dia mendorong agar pemerintah memaksimalkan peluang pajak agar target terpenuhi. Petugas pajak harus didorong agar tidak sekadar menunggu wajib pajak membayar. Tapi, memberi stimulan agar para wajib pajak tergugah membayar pajak. “Penentuan target itu tentu sudah berdasar pada potensi yang ada. Pemerintah harus mampu mencapai target yang sudah dibuat sendiri,” pintanya. [lis.wwn]