Kab Malang, Bhirawa
Polres Malang kini memiliki satuan fungsi baru bernama Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Dan satuan ini dikukuhkan bersamaan dengan peresmian gedung baru di area Mapolres Malang.
Menurut Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo PS, Senin (8/12), usai meresmikan gedung baru Satres PPA dan PPO di area Mapolres Malang menyampaikan, bahwa pembentukan Satuan Reserse (Satres) baru ini menandai penguatan signifikan Polres Malang dalam menangani kejahatan berbasis gender, kekerasan terhadap anak, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pembentukan struktur baru itu merupakan langkah strategis untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan kasus PPA di wilayah Kabupaten Malang.
”Hampir setiap hari ada laporan perempuan dan anak jadi korban kekerasan. Sedangkan dalam seMinggu terakhir ini, ada dua sampai tiga laporan masuk, mulai Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pencabulan, hingga anak yang berhadapan dengan hukum,” jelasnya.
Kapolres menjelaskan, peningkatan kasus tersebut membuat penanganan harus lebih cepat, sensitif, dan profesional. Sehingga hal ini menjadi alasan kami mengusulkan pembentukan Satres PPA dan PPO. Pembentukan Satres baru ini bukan hanya soal struktur organisasi, tapi kebutuhan nyata, karena intensitas kasus anak dan perempuan terus meningkat.
Polres Malang menjadi salah satu dari enam Polres di jajaran Polda Jawa Timur (Jatim) yang mendapatkan pengesahan Satres PPA dan PPO, setelah sebelumnya Mabes Polri membentuk direktorat baru di tingkat pusat dan beberapa Polda.
”Maka pada hari ini kita meresmikan gedung Satres PPA dan PPO, di jajaran Polda, dan ada lima polda yang memiliki direktorat khusus, dan di tingkat polres ada enam yang ditunjuk, termasuk Polres Malang,” ucapnya.
Danang menegaskan, satuan baru ini tidak hanya bertugas menerima laporan saja, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembinaan bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. Polres Malang bukan hanya tempat menerima pengaduan, tapi juga tempat untuk mengedukasi dan membina anak-anak maupun masyarakat yang berhadapan dengan hukum, khususnya terkait PPA dan PPO.
Dengan peresmian gedung baru ini maka Polres Malang berharap layanan terhadap korban kekerasan, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak dapat dilakukan lebih inklusif serta responsif.
”Kami berharap agar satuan baru ini mampu memperbaiki kualitas penanganan perkara dan meningkatkan rasa percaya masyarakat. Perlindungan terhadap perempuan, anak, dan kelompok rentan adalah prioritas,” tandasnya. [cyn.fen]


