DPRD Jatim, Bhirawa.
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se Jawa Timur bersama warga masyarakat menggelar aksi damai di depan kantor DPRD Jawa Timur pada Senin (12/8).
Juru bicara aksi, Atar mengatakan bahwa tujuan aksi damai kali ini adalah untuk mengingatkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan berbagai persoalan masyarakat, khususnya yang ada di Jawa Timur. Mengingat, sebentar lagi kita akan merayakan 79 tahun kemerdekaan Indonesia.
Diantara persoalan di Jatim, dalam catatan mahasiswa perlu mendapat perhatian dan diperjuangkan untuk secepatnya dituntaskan yakni pemberantasan Hak Asasi Manusia (HAM).
“Kami menuntut pemerintah untuk memastikan pengusutan Tragedi Kanjuruhan diakukan secara tuntas. Menuntut Pemprov memberikan tempat tinggal yang layak untuk warga Rusunawa Gunungsari Surabaya yang tergusur. Dan menuntut pemerintah memberikan tempat berjualan yang menguntungkan pedagang Kutisari dengan satu pasar dalam satu kelurahan,” jelasnya.
Sedangkan di bidang konflik Agraria, lanjut mahasiswa asal Unair adalah menuntut HGU PT Bumi Sari Maju dan membebaskan petani pakel Pak Muhriyono. Kemudian menolak pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) Waterfront Land Surabaya. “Kami juga menuntut untuk memperketat pengawasan perusahaan yang melanggar prsedur pengolahan limbah,” tegas Atar.
Selanjutnya untuk bidang Reformasi Institusi, kata Atar, BEM Se Jawa Timur menolak dengan tegas RUU Polri dan RUU TNI. Dan menolak adanya komersialisasi pendidikan serta pembungkaman kebebasan akademik.
Masih di tempat yang sama, salah satu warga pesisir Surabaya mengaku khawatir dengan dampak yang ditimbulkan oleh reklamasi Waterfront Land Surabaya dalam jangka panjang. Mengingat, belum ada kajian Fisibility Study (FS) dari prooyek yang bernilai Rp72 triiun dalam jangka waktu 20 tahun.
Sementara itu, Hari Puteri Lestari anggota Komisi A DPRD Jatim yang menemui massa aksi menyatakan bahwa tugas legislatif hanyalah menampung dan memfasilitasi aspirasi masyarakat untuk diperjuangkan sesuai dengan kewenangan yang dimilliki DPRD Jatim.
“Di pemerintahan itu, yang mengambil keputusan adalah eksekutif dan dinas terkait. Sedangkan keputusan di legislatif itu kolektif kolegial sehingga tidak bisa diputuskan oleh hanya satu orang anggota dewan karena mengatasnamakan lembaga,” beber HPL sapaan akrabnya.
Menurut politikus asal PDI Perjuangan untuk persoalan yang menjadi kewenangan Kota Surabaya, pihaknya tentu akan berkordinasi dengan anggota Fraksi PDIP di DPRD Kota Surabaya dan anggota DPRD Jatim dari Dapil Surabaya. “Reklamasi di Surabaya itu sudah masuk PSN tentu kami akan berkordinasi juga dengan teman teman yang ada di DPR RI karena itu menjadi kewenangan pemerintah pusat,” jelasnya.
Dia mengakui Rusunawa Gunungsari adalah millik Pemproov Jatim karena itu HPL akan berkordinasi dengan teman teman yang ada di Komisi D DPRD Jatim selaku mitra dari Dinas PU Cipta Karya Jatim.
“Saya kira persoalan Rusunawa Gunungsari sudah difasilitasi Komisi D. Namun jika dalam masa tenggang belum ada kejelasan akan direlokasi dimana, kami bisa fasillitasi untuk melakukan audensi lagi,” ungkapnya.
HPL berharap mahasiswa tetap konsisten dan tanggap dengan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat Jatim. Mengingat, kritik dari mahasiswa diperlukan bagi pemerintah daerah, seperti halnya yang dilakukan anggota DPRD Jatim dalam melaksanakan tugas pengawasan. [geh.iib]