25 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

Anggota DPRD Sumenep Tolak Uji Seismik Migas di Kangean

Sumenep, Bhirawa
Anggota DPRD Kabupaten Sumenep menolak terhadap rencana survei seismik tiga dimensi (3D) dalam eksplorasi migas di perairan dangkal laut West Kangean. Salah satunya anggota Komisi III, Akhmadi Yazid. Sebelumnya juga warga setempat dan mahasiswa menolak terhadap uji siesmik tersebut.

Akhmadi Yazid menilai penolakan masyarakat merupakan wujud kegelisahan mendalam terhadap ketimpangan infrastruktur serta ketidakadilan dalam distribusi manfaat hasil eksplorasi migas.

“Adanya penolakan dari masyarakat itu mencerminkan kegelisahan, ketimpangan infrastruktur dan ketidakadilan distribusi manfaat yang diterima oleh masyarakat kepulauan,” kata Yazid, Kamis (19/6).

Ia menegaskan, masyarakat Kangean berjuang demi melindungi masa depan dari eksploitasi sumber daya alam yang hanya menguntungkan segelintir elit dan investor.

“Kita sudah tersandera oleh sistem perundang-undangan yang mengatur. Hasil dari eksploitasi minyak laut lepas tetap tercatat sebagai bagian dari provinsi, sekalipun dekat dengan Pulau Kangean,” lanjutnya.

Menurutnya, kontribusi dari eksplorasi migas terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat kecil. Apalagi, masyarakat Kangean selama ini lebih banyak menjadi penonton di tanah sendiri.

“Survei seismik 3D adalah pintu awal. Jika sejak awal saja sudah berat sebelah, maka lebih baik ditutup rapat,” tegas mantan wartawan tersebut.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga mendesak pemerintah agar mendengarkan suara masyarakat dan memenuhi tuntutan keadilan fiskal yang telah lama disuarakan warga kepulauan.

Berita Terkait :  Berjaya di Kejuaraan ISIF, Siswa SMAN 5 Surabaya Borong 10 Medali

“Jika negara belum bisa menjamin bahwa masyarakat Kangean akan menjadi penerima manfaat utama dari hasil alamnya sendiri, maka survei seismik ini wajib ditolak. Kegiatan ini tidak memiliki legitimasi sosial untuk dilanjutkan,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, survei seismik 3D ini merupakan bagian dari rencana eksplorasi migas oleh SKK Migas bersama PT Gelombang Seismik Indonesia (GSI), yang bekerja sama dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) Kangean Energy Indonesia (KEI). Namun rencana tersebut mendapat penolakan luas dari masyarakat Kangean yang khawatir terhadap dampak lingkungan dan ketidakadilan dalam pembagian hasil.[sul.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru