DPRD Sumenep, Bhirawa
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Sumenep telah merampungkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sumenep Tahun 2025-2029.
Dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Sumenep, Pansus menyampaikan laporan akhir pembahasannya, yang menekankan arah pembangunan lima tahun ke depan dengan menitikberatkan pada pemerataan pembangunan wilayah daratan dan kepulauan.
Ketua Pansus RPJMD 2025-2029, Mulyadi mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis yang berisi visi, misi, tujuan, dan program kepala daerah terpilih untuk jangka waktu lima tahun.
Raperda ini juga menjadi pedoman utama dalam menyusun kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan, serta program lintas perangkat daerah.
“Penyusunan RPJMD ini telah mengikuti pedoman perencanaan nasional dan provinsi, serta mengacu pada visi dan misi Bupati. RPJMD ini harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi instrumen evaluasi keberhasilan pembangunan dalam lima tahun ke depan,” kata Mulyadi, Kamis (10/07).
Dalam laporannya, Pansus mengungkapkan proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Sumenep pada tahun 2025 sebesar Rp2,53 triliun. Meskipun jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan realisasi pendapatan 2024, namun Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru diproyeksikan meningkat berkat implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah.
“Sementara itu, belanja daerah pada tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp2,71 triliun dengan tren kenaikan rata-rata 0,68 persen per tahun hingga 2030. Belanja modal juga diperkirakan meningkat signifikan dengan pertumbuhan rata-rata 14,99 persen. Anggaran ini diarahkan untuk mendukung delapan program unggulan pemerintah daerah,” ucapnya.
Ia menerangkan, adapun pembiayaan daerah difokuskan pada Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) yang diprediksi menurun secara bertahap dari Rp181,5 miliar pada 2025 menjadi Rp152,3 miliar pada 2030.
Selain itu, juga perlu adanya pemerataan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan. Dengan 126 pulau yang dimiliki Kabupaten Sumenep, tantangan geografis dianggap sebagai hambatan yang perlu penanganan khusus.
“Kami mendorong advokasi pemerintah daerah kepada pemerintah pusat agar pembangunan kepulauan mendapat perhatian serius, khususnya dalam hal infrastruktur dasar seperti jalan, dermaga, listrik, serta keamanan laut,” jelasnya.
Lebih lanjut ia memaparkan, Kecamatan Kangayan dan kepulauan Masalembu menjadi contoh wilayah yang disebut masih minim infrastruktur dasar dan rentan terhadap eksploitasi sumber daya laut secara ilegal.
“Pemerintah harus menyiapkan strategi pembangunan yang menjawab kebutuhan nyata masyarakat kepulauan,” tegasnya.
Selain itu, Pansus juga menyoroti penguatan disektor pertanian. Pansus mendorong optimalisasi produksi pertanian, terutama komoditas pokok, sebagai bagian dari ketahanan pangan daerah. Dibidang pembangunan infrastruktur dasar, seperti akses jalan antar kecamatan dan desa, menjadi sorotan.
Salah satu proyek prioritas yang diajukan adalah perbaikan jalan poros Kota Sumenep menuju Kecamatan Ambunten yang melintasi Kecamatan Rubaru, salah satu sentra produksi sayur-mayur terbesar di Sumenep.
“Masalah ketersediaan air bersih juga menjadi perhatian kami, terutama untuk desa-desa tertinggal seperti Desa Soddara, Prancak, Montorna, dan Lebbeng Timur. Perluasan dan perbaikan embung-embung disebut sebagai solusi untuk menjamin ketersediaan air di musim kemarau,” tukasnya. [Sul.dre]


