Kab Malang, Bhirawa
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Malang Nurman Ramdansyah mengundurkan diri dari jabatannya. Kondisi ini membuat munculnya dugaan makelar jabatan mulai bergerilya.
Perlu diketahui, nama-nama muncul Calon Sekda Kabupaten Malang ada empat orang kini menjabat sebagai pimpinnan OPD, yakni Nurcahyo menjabat sebagai Kepala Inspektorat, Budiar Anwar sebagai Kapala Dinas (Kadis) Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (DPKPCK), Avicenna Medisica Sani Putera sebaga Kadis Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPUSDA), dan Khairul Isnaidi Kusuma Kadis Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang.
Sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Malang yang tidak bersedia disebut nama mengaku telah dihubungi para makelar jabatan ini yang kebanyakan mengaku dari unsur Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), partai politik (parpol), pengusaha hingga Anggota Dewan.
Dan mereka (makelar jabatan,red) menawarkan jabatan Sekda pada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yang dijamin lolos untuk menduduki kursi Sekda.
Bahkan, mereka katanya sangat dekat dengan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Hj Khofifah Indar Parawansa, Bupati Malang HM Sanusi, hingga pejabat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Selain itu, para makelar jabatan tersebut juga mengatakan bahwa tiga kunci sudah dipegang. Sehingga mereka memastikan, jika ingin lolos sebagai Sekda Kabupaten Malang harus melalui mereka.
“Tidak hanya itu saja, mereka juga membuka tarif jika ingin lolos untuk menduduki kursi Sekda, harus bayar Rp 750 juta-Rp 1 miliar,” ungkap salah satu pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemkab) Malang, yang tidak mau disebut namanya, Selasa (20/5), kepada Bhirawa.
Dia melanjutkan, ada lagi oknum salah satu Anggota LSM, juga menawarkan kepada kepada salah satu pimpinan Oraganisasi Perangkat Daerah (OPD), jika ingin lolos menjabat Sekda Kabupaten Malang, maka harus menyediakan uang sebesar Rp 500 juta.
Mereka juga mengaku sangat dekat dengan Bupati Malang, yang katanya teman lama. Sehingga apa yang dia minta pasti disetujui.
Dan para makelar jabatan itu, juga ada salah satu diduga oknum Anggota DPRD Kabupaten Malang, yang akan memberikan jaminan kepada yang mencalonkan Sekda Kabupaten Malang, jika ikut bursa Sekda Kabupaten Malang, agar lolos menjabat Sekda harus ada dukungan politik yang kuat dari partai politik (Parpol), dan mereka sanggup menggalang parpol besar dan parpol penguasa.
“Saat ditanya harus menyediakan anggaran berapa agar lolos jabat Sekda?. Dia menjawab Rp 1,5-Rp 2 miliar. “Karena anggaran yang paling besar untuk menggalang partai besar. Selain itu, anggaran juga diperuntukkan pada Provinsi Jatim dan Kementerian Dalam Negeri (Kemedagri),” terang dia.
Dalam kesempatan itu, pejabat ini juga menyampaikan, ada lagi salah satu pengusaha yang selama ini sebagai rekanan Pemkab Malang, dan dia sanggup membantu untuk meloloskan sebagai Sekda Kabupaten Malang.
Oknum diduga pengusaha ini hanya minta jatah proyek. Sedangkan untuk proses pencalonan Sekda semua biaya akan dibantu mereka hingga ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Jadi makelar jawabatan itu, meminta uang agar bisa meloloskan hingga dilantik sebagai Sekda Kabupaten Malang, nilai yang diminta cukup beragam,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Divisi Pemerintahan Lembaga Merah Putih Malang Yoyok Andi Cahyono mengatakan, jika proses penjaringan jabatan Sekda Kabupaten Malang melalui makelar jabatan, yang jelas akan merusak tatanan, dan kan menjadi permasalahan baru di lingkungan Pemkab Malang.
Sementara, Jabatan Sekda adalah jabatan tertinggi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten/Kota, dan ada aturan main tersendiri soal jabatan Sekda. Jika sudah menjaba menjabat 2 tahun dalam posisi Plh maupun Pelaksana Tuga (Plt) Sekda, seharusnya Kepala Daerah menetapkan defenif dan siapa pun orangnya.
“Itu ada mekanismenya, karena cacat administrasi bisa kemana-mana dan efeknya akan tidak bagus. Kami memberikan apresiasi kepada Nurman Ramdansyah selama dua tahun menjabat posisi Plh Sekda Kabupaten Malang. Mereka mengundurkan diri dari jabatan Sekda sebuah langkah yang tepat, karena dia paham aturan. Sehingga bisa sebagai contoh pejabat-pejabat lainnya di lingkunganPemkab Malang,” tegasnya. [cyn.gat]


