27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 18, 2024
spot_img

Perlu Ketegasan, Masih Temukan Beberapa Pelanggaran Lingkungan

Pemprov Jatim, Bhirawa.
Setiap kali berpatroli baik susur sungai maupun melalui jalur darat, Tim Patroli Air Terpadu Jatim selalu menemukan beberapa pelanggaran lingkungan sungai di Kali Surabaya.

Sayangnya pelanggaran tersebut belum mendapatkan ketegasan dari instansi/lembaga pemerintah yang berwenang. Banyak pelanggaran lingkungan sungai yang masih terjadi seperti pembangunan permukiman di sempadan sungai, tempat pembuangan sampah yang ada di bantaran sungai, hingga diketemukan adanya dugaan pembuangan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun).

Seperti ditemukan kegiatan pengumpulan sampah, wadah bekas dan tong bekas di wilayah bantaran sungai Wringinanom Gresik, ditengarai tidak memiliki rekomendasi izin dari balai besar wilayah sungai brantas

Hal itu disampaikan Koordinator Tim Patroli Air Terpadu Jatim yang juga Direktur NGO Konsorsium Lingkungan Hidup (KLH) Jatim, Imam Rochani. Untuk pelanggaran tersebut juga sudah dilaporkan pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur (DLH Jatim).

Dengan banyaknya pelanggaran itu, Imam mengatakan, ke depan memang diperlukan pemetaan lebih lanjut berupa identifikasi dan updating mulai mlirip sampai dengan wilayah Kali Surabaya terkait potensi pencemar yang mempengaruhi kualitas air di Kali Surabaya.

“Begitu juga pemetaan pada perahu tambangan, sampah, permukiman, industri, papan larangan, serta masih adanya WC helikopter (Toilet dipinggir sungai,red),” katanya yang menambahkan kalau susur sungai menggunakan perahu dari Kementrian Lingkungan Hidup dan BPBD Provinsi Jawa Timur.

Berita Terkait :  Perkuat Kelompok Usaha, Bank Jatim Teken MoU dan NDA dengan Bank NTT

Ia juga menyinggung perlunya Surat Keputusan Gubernur Jatim untuk penguatan Tim Patroli Air Terpadu Jatim dalam menjalankan tugasnya. “Infonya masih dalam proses penggodokan di Biro Hukum Setdaprov Jatim,” ujarnya.

Sedangkan Koordinator Garda Lingkungan, Didik Harimuko menambahkan, dalam patroli air kali ini bersifat memantau kondisi Kali Surabaya. Hal ini dikarenakan tingginya debit sungai maka Tim Patroli Air Terpadu Jatim tidak bisa mengambil sampel outfall beberapa perusahaan. Pengambilan sampling dilakukan pada satu titik di PT ADP oleh laboratorium PJT

Ia menghimbau pada masyarakat, dalam menjaga kelestarian kualitas sungai dan penataan ruang sungai harus saling bersama dan bahu membahu. “Meskipun berusaha memenuhi kebutuhan rumah tangga, diharapkan agar masyarakat tidak melakukan pelanggaran,” katanya.

Ia juga mengatakan harus ada efek jera yang kuat bagi masyarakat maupun perusahaan yang melakukan pelanggaran lingkungan sungai.

“Sekali waktu harus ada tindakan tegas baik itu dari Balai Besar Wilayah Sungai Brantas, Perum Jasa Tirta Dinas Lingkungan Hidup, Polda Jatim, Perangkat Daerah, dan lainnya,” tandasnya.

Perwakilan DLH Jatim juga menyampaikan pada kegiatan patroli direncanakan membentuk sekretariat bersama dengan nomor help desk yang dapat dihubungi masyarakat untuk kegiatan pelaporan dan pengaduan.

Perwakilan Satpol PP Jatim, Putut menyampaikan, nantinya akan ada tindakan yang mengarah pada penertiban, namun semuanya harus melalui proses sesuai tugas dan fungsi. “Adanya tambahan personil dari Polda Jatim maka pergerakan Tim Patroli Air Terpadu Jatim di lapangan lebih mantap,” katanya.

Berita Terkait :  Membanggakan! 11 Proposal Penelitian dan Pengabdian Dosen Umaha Lolos Seleksi Kemendikbud 2024

Dalam patroli air kali ini, diikuti NGO KLH Jatim, NGO Garda Lingkungan, Perum Jasa Tirta I, Dinas Lingkungan Hidup Jatim, Satpol PP Jatim, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Jatim, Balai Besar Wilayah Sungai, hingga melibatkan dari Polda Jatim. [rac.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img