28 C
Sidoarjo
Friday, September 20, 2024
spot_img

MPR RI Agendakan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan

Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah (kanan) didampingi Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar (kiri) saat konfrensi pers di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jumat (20/9).

Jakarta Bhirawa.
Masa tugas Anggota MPR RI masa bakti 2019-2024 akan segera berakhir. MPR RI mengangendakan Sidang Paripurna MPR Akhir Masa Jabatan 2019-2024 pada 25 September mendatang. Menurut Plt Sekjen MPR RI Siti Fauziah, penyelenggaran Sidang Paripurna tersebut merupakan amanat dari Undang-Undang No 17 Tahun 2024 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Peraturan MPR No.1 Tahun 2019 tentang Tata Tertib.

“Yaitu kewajiban MPR untuk menyelenggarakan sidang di akhir masa jabatan untuk menyampaikan laporan pelaksanaan wewenang dan tugas serta kinerja MPR selama lima tahun masa jabatannya,” ujar Siti Fauziah saat konfrensi pers didampingi Kepala Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR RI Anies Mayangsari Muninggar di Ruang GBHN Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Jumat (20/9).

Selain menyampaikan laporan kinerja, dalam Sidang Paripurna Masa Akhir Jabatan juga akan disahkan Peraturan MPR tentang Rekomendasi MPR masa jabatan 2019-2024 untuk ditindaklanjuti oleh MPR periode berikutnya. Hal itu dilakukan agar tugas MPR yang belum selesai dikerjakan dapat dituntaskan oleh MPR mendatang.

Muatan rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh MPR akan datang antara lain mengenai Pokok-Pokok Haluan Negara yang belum bisa diambil putusan oleh MPR periode 2019-2024. Berikutnya, pada 1 Oktober berlangsung pelantikan Anggota MPR RI. Menurut Siti Fauziah, Anggota MPR RI untuk lima tahun ke depan bertambah.

Berita Terkait :  Pertemuan di Bali, Tingkatkan Kesepahaman HCML dengan Pemkab Sumenep

“Dulu 711 anggota, nanti ada 732 anggota. Lantaran ada penambahan anggota dari DPR RI dan DPD RI, karena pengembangan provinsi,” papar Siti Fauziah. Mengenai jumlah pimpinan MPR RI, periode 2024-2029 tidak mengalami perubahan dari periode sebelumnya yakni delapan orang dari Fraksi di DPR RI dan satu orang dari Kelompok DPD RI.

“Mengenai pimpinan di MPR RI tidak mengalami perubahan, meski kurang satu parpol yang tidak lolos ke parlemen di periode saat ini,” imbuh Siti Fauziah. Mengenai pemilihan pimpinan MPR RI dilakukan setelah pimpinan DPR RI dan DPD RI terpilih. Pemilihan pimpinan DPR RI berlangsung di Gedung Nusantara.

Pemilihan pimpinan DPD RI di Gedung Nusantara V. “Setelah itu, baru pemilihan pimpinan MPR RI. Pelantikan pimpinan MPR RI tanggal 3 atau 4 Oktober, setelah pemilihan pimpinan DPR RI dan DPD RI,” ucap Siti Fauziah. (Ira.hel).

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img