Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto memasang pita tanda dimulainya Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11) di Lapangan Apel Mapolda Jatim.
Polda Jatim, Bhirawa.
Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menggelar Operasi Zebra Semeru 2025, Senin (17/11) di Mapolda Jatim. Operasi selama 14 hari, yakni mulai tanggal 17-30 November 2025 di seluruh wilayah Jatim ini, berfokus untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan lalu lintas (laka lantas).
Dipimpin Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, apel gelar pasukan Operasi Zebra Semeru 2025 ini dihadiri Wakapolda Jatim, Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim. Turut hadir, di antaranya Kaskorgatap III Surabaya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jatim, serta perwakilan stakeholder terkait lainnya.
“Operasi Zebra Semeru 2025 yanh digelar selama 14 hari ini, merupakan upaya meningkatkan ketertiban berlalu lintas masyarakat. Sekaligus menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih tinggi di wilayah Jawa Timur,” kata Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto.
Operasi ini, lanjut Kapolda, mengedepankan pendekatan preemtif, preventif, dan represif secara humanis. Dengan fokus penindakan diarahkan pada tujuh pelanggaran prioritas, yaitu pengendara tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk pengaman, menggunakan ponsel saat berkendara, melawan arus, mengemudi di bawah umur, melebihi batas kecepatan dan pengaruh alkohol atau kendaraan tidak laik jalan.
Penegakan hukum, masih kata Kapolda, dilakukan melalui ETLE statis dan mobile serta tilang manual terbatas. “Sesuai petunjuk teknis, proporsi tilang adalah 95 persen ETLE dan 5 persen manual. Untuk sementara, tilang manual 5 persen hanya dilaksanakan oleh perwira,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi menambahkan, operasi ini dilaksanakan serentak bersama Polda lainnya di Indonesia. Operasi Zebra imi merupakan tahapan penting sebelum pelaksanaan Operasi Lilin.
Adapun personel yang dilibatkan, sambung Iwan, yakni 447 personel dari Polda hingga Polres jajaran diterjunkan untuk mendukung kegiatan tersebut. Pihaknya menegaskan, tujuan utama Operasi Zebra adalah meningkatkan kedisiplinan pengguna jalan serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Adapun cara-cara yang digunakan atau cara bertindak yang akan diterapkan di lapangan nanti adalah cara-cara yang bersifat preemtif, preventif maupun penegakan hukum. Proporsinya adalah 40-40-20,” terangnya.
Penegakan hukum dalam operasi ini, sambungnya, mengedepankan secara elektronik menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik statis maupun mobile. Penggunaan tilang manual direduksi sebagai langkah menuju sistem tilang elektronik penuh di masa mendatang.
“Operasi ini mengedepankan penegakan hukum yang bersifat elektronik, sementara untuk penggunaan tilang manual kita mereduksi. Operasi ini juga untuk meningkatkan disiplin serta menekan fatalitas kecelakaan, dan yang sangat penting adalah mengurangi fatalitas korban laka lantas,” tegasnya.
Pihaknya mengaku, pengendara roda dua maupun roda empat menjadi sasaran utama dalam peningkatan disiplin berlalu lintas, agar tidak terlibat maupun menjadi korban kecelakaan. “Harapan kami, baik itu masyarakat terorganisir maupun tidak terorganisir akan memberikan pemahaman terhadap pentingnya berkendara dengan selamat,” pungkasnya. (bed.hel)


