28 C
Sidoarjo
Wednesday, November 27, 2024
spot_img

Wujudkan Demokrasi di Pilkada Serentak 2024, Ratusan Tahanan Polres Malang Ikut Nyoblos

Kabupaten Malang, Bhirawa
Ratusan tahanan yang kini di sel di Kantor Polres Malang menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.

Sedangkan dari jumlah tahanan sebanyak 135 orang, yang memiliki hak pilih untuk memilih Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang dan Paslon Gubernur Jawa Timur (Jatim) sebanyak 57 orang, dan 45 orang tahanan memilih Gubernur dan Wakil Gubernur (Jatim), dan yang 33 orang tahanan merupakan warga luar Jatim.

Kepala Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Malang, Iptu Agus Suryadi, Rabu (27/11), kepada wartawan menjelaskan, bahwa proses pencoblosan pada Pilkada Serentak 2024 berlangsung pada pukul 11.00 WIB dengan menggunakan lima bilik suara yang telah disiapkan.

Sedangkan untuk total tahanan sebanyak 135 tahanan, yang terdiri dari 129 laki-laki dan 6 perempuan. Dan untuk Pemilu kali ini berjalan dengan lancar sesuai protokol keamanan.

“Kami memastikan seluruh tahanan yang memenuhi syarat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan mendapatkan pendampingan selama proses pencoblosan,” tuturnya.

Menurutnya, pelaksanaan pencoblosan Pilkada, hal ini kita lakukan untuk memastikan hak demokrasi mereka tetap terlindungi, meskipun sedang menjalani masa tahanan.

Sedangkan pemungutan suara di area tahanan ini menunjukkan komitmen Polres Malang dalam mendukung pelaksanaan Pemilu yang inklusif dan menjangkau seluruh elemen masyarakat.

Karena pesta demokrasi untuk memilih pemimpin, masyarakat yang memiliki hak suara berhak memilih siapa yang mereka percaya selama 5 tahun kedepan.

Berita Terkait :  Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan KUA PPAS Disetujui

Begitu juga para tahanan Polres Malang yang terdaftar di DPT Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki hal suara, sehingga berhak memilih pemimpin yang meraka percaya.

“Polres Malang berkomitmen mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, ini untuk mewujudkan demokrasi dan tetap melindungi mereka, meski saat ini mereka dalam menajalani proses hukum,” terang Agus. [cyn.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img