Melalui surat ini, saya ingin menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai semakin maraknya penyebaran paham radikalisme di tengah masyarakat kita, terutama di kalangan generasi muda. Radikalisme bukan lagi sekadar isu teoritis, melainkan ancaman nyata yang berupaya merongrong sendi-sendi kebangsaan, merusak toleransi, dan mengancam keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Fenomena ini semakin memprihatinkan dengan variasi penyebaran yang kian canggih. Tidak hanya melalui pengajian tertutup atau perekrutan langsung, paham radikal kini memanfaatkan media sosial sebagai sarana indoktrinasi yang cepat dan luas.
Konten-konten propaganda, video kekerasan, serta narasi eksklusif yang memecah belah persatuan dengan mudah diakses oleh remaja dan anak-anak. Hal ini menyebabkan generasi muda berisiko terpapar pemikiran ekstrem yang membenarkan kekerasan atas nama keyakinan.
Dampak dari radikalisme sangat merusak: menanamkan kebencian, merusak tatanan sosial, dan menghancurkan rasa nasionalisme. Sebagai bangsa yang majemuk, kita tidak boleh membiarkan paham radikal tumbuh subur.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh elemen masyarakat-orang tua, guru, tokoh agama, dan aparat-untuk meningkatkan kewaspadaan. Peran keluarga sangat krusial sebagai benteng utama dalam menanamkan pemahaman agama yang moderat dan toleran. Pendidikan berbasis karakter nasionalis di sekolah perlu diperkuat untuk membentengi pelajar dari pengaruh paham radikal.
Mari bersama-sama kita lawan narasi radikalisme dengan mengedepankan dialog, toleransi, dan memperkuat literasi digital agar masyarakat tidak mudah terprovokasi. Jangan sampai kita diam dan membiarkan benih-benih radikalisme tumbuh dan menghancurkan kedamaian yang telah kita bangun bersama.
Hormat saya,
Arinta Widyawati
Warga Sukodono, Sidoarjo

