Kab Pasuruan, Bhirawa.
Warga Kabupaten Pasuruan yang tergabung dalam Gertap (Gerakan Rakyat Untuk Transparasi Pilkada) melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Kedatangan mereka menuntut Pilkada di Kabupaten Pasuruan harus jujur, bersih dan adil.
Koordinator aksi, Lujeng Sudarto meminta Bawaslu Kabupaten Pasuruan sebagai lembaga penyelenggara pemilu wajib bersikap tegak lurus. Termasuk juga aparat penegak hukum (APH).
“Kami minta Bawaslu dan APH harus tegak lurus dan netral. Tentu, Pilkada curang, nantinya akan menghasilkan pemimpin yang buruk dan korup,” teriak Lujeng Sudarto, Rabu (11/9).
Di Kabupaten Pasuruan ada dua calon Bupati Pasuruan.
Lujeng berharap pada Bawaslu dan APH tidak berlindung pada tagline Pilkada aman dan damai.
Tentu, hal itu akan sia-sia jika nantinya pemimpin yang terpilih tidak melakukan dengan benar.
“Kami datang untuk mengawal dan memastikan Pilkada Pasuruan ini bersih. Makanya, saya minta Bawaslu agar transparan dalam pelaksanaan Pilkada. Apabila terdapat calon pemimpin Kabupaten Pasuruan yang terjerat kasus, Gakkumdu tak pandang bulu dalam menanganinya,” imbuh Lujeng Sudarto.
Ia menambahkan ada dugaan mobilisasi aparatur desa terkait kejadian MoU perangkat desa dengan salah satu calon Bupati Pasuruan.
“Dan ini jelas tidak fair. Problem kita bukan hanya pada sisi aturan. Melainkan juga pada disisi etika. Kalau, etika saja dilanggar maka dipastikan Pilkada akan menghasilkan pemimpin tidak berkualitas,” tegas Lujeng Sudarto.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, Arie Yunianto mengapresiasi kawan-kawan Gertap.
Menurutnya, masyarakat punya hak untuk melakukan pengawasan Pilkada. Pemilukada yang jujur dan adil memegang peranan krusial dalam menjaga keseimbangan demokrasi.
“Ke depan kita akan melakukan evaluasi dalam hal melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada. Pemilu harus jujur dan demokratis,” kata Arie Yoenianto.
Disinggung dugaan pelanggaran netralitas yang melibatkan oknum perangkat desa dan kades, ia sudah melakukan kajian.
Pihaknya juga berpesan kepada perangkat desa, kepala desa dan ASN untuk tidak melakukan politik praktis.
“Untuk hasilnya kemarin, sudah kita teruskan ke Pj Bupati Pasuruan. Selanjutnya Pj Bupati yang akan memberikan sanksi. Kita akan tindak tegas, apabila dimasa kampanye ada aparatur perangkat desa yang secara terang-terangan menyalahi aturan dan UU berlaku,” imbuh Arie Yoenianto. [hil.fen]