26 C
Sidoarjo
Monday, March 17, 2025
spot_img

Wali Kota Probolinggo Siap Tindaklanjuti Arahan Kemendagri Terkait RTRW-RDTR


Pemkot Probolinggo, Bhirawa
Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin, Senin (17/03), turut mengikuti Rakor Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang dirangkai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Tugas dan Fungsi di bidang Agraria/Pertanahan, Pemerintahan Dalam Negeri, Kehutanan, Transmigrasi dan Badan Informasi Geospasial secara daring bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara daring, dari ruang Command Center Kantor Pemkot Probolinggo.

Sementara itu, ditemui usai rakor, Wali Kota Probolinggo dr. Aminuddin mengaku akan segera menyiapkan beberapa dokumen ataupun data terkait, terutama atas RTRW dan RDTR di Kota Probolinggo. Pihaknya akan melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak terkait, agar permasalahan ini segera terselesaikan.

“Tadi sempat koordinasi dengan kepala BPN Kota Probolinggo juga, ternyata di Kota Probolinggo ini RTRWnya yang tercatat di kementerian baru 1 dari 5 kecamatan. Nah ini perlu kita lakukan akselerasi biar selesai di tahun ini. Lima kecamatan ini agar lebih jelas RTRW dan RDRTnya bisa segera clear, ” terangnya .

Dan kedua persoalan terkait aset kita, baik atas hak paten dan hak pengguna lahan ternyata masih belum klop datanya, antara yang punya aset dengan data di BPN. Nah ini akan coba kita luruskan, kita akan berkoordinasi kembali seminggu atau dua minggu ini untuk menyelesaikan persoalan ini.

Adapun ruang lingkup atas nota kesepahaman ini meliputi; percepatan pendaftaran tanah aset di areal pengguna lain; Pencegahan dan penanganan permasalahan agraria/pertanahan dan tata ruang; Dukungan terhadap pelaksanaan program strategis nasional; penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum; Percepatan penyelesaian rencana tata ruang.

Berita Terkait :  Satgas Pangan Pasuruan Temukan Daging Sapi Diduga Tak Aman Dijual Bebas

Pemanfaatan ruang dan pengendalian ruang; Pemanfaatan sarana dan prasarana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pertukaran dan pemanfaatan data/informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Pengembangan kompetensi sumber daya manusia dan kelembagaan; dan kegiatan lain yang di sepakati Para Pihak.

Dalam rakor tersebut, Mendagri Tito Karnavian menjelaskan maksud nota kesepahaman tersebut sebagai dasar pelaksanaan kerjasama berbagai pihak untuk mensinergikan tugas dan fungsi di bidang agraria/pertanahan, tata ruang, pemerintahan dalam negeri, kehutanaan, transmigrasi dan informasi geospasial.

“Nota kesepahaman ini kami anggap penting karena kita memerlukan kejelasan, kepastian tidak hanya pemerintah tapi juga dunia usaha. Ada beberapa permasalahan yang belum selesai terutama yang menyangkut permasalahan RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) yang di lanjutkan dengan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang Wilayah), yang intinya kita harapkan RTRW semua daerah dan RDTR-nya bisa diselesaikan, karena hingga saat ini dari 38 Provinsi dan yang sedang melakukan peninjauan kembali hanya 7 Provinsi yang benar-benar tuntas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tito Karnavian menyoroti berbagai faktor persoalan atas amanat UU No.23 Tahun 2014, Ia menegaskan bahwasanya persoalan RTRW ini sangat krusial, karena mengatur tentang posisi ruang hijau, ruang pemukiman, ruang untuk komersial dan termasuk ruang yang di manfaatkan untuk kepentingan nasional seperti program transmigrasi.

“Oleh karenanya, kami melibatkan Kementrian kehutanan pula, karena ada daerah Provinsi tertentu yang dominan daerahnya hutan. Dan kita menggunakan basisnya adalah dari BIG (Badan Informasi Geospasial) basis data, terutama batas-batas wilayahnya. Dan Kementrian yang lain, karena masih ada unsur kesinambungan, ini menjadi penting agar tidak menimbulkan masalah kemudiannya,” ucap Kemendagri. [fir.gat]

Berita Terkait :  Alfamidi Beri Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Kabupaten Kediri

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru