26 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Wali Kota Pasuruan Berharap BLT dan Bantuan Modal Usaha DBHCHT Rp1,7 M untuk Modal Usaha Produktif

Pemkot Pasuruan, Bhirawa
Komitmen Pemkot Pasuruan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat terus digaungkan.

Terbaru, komitmen tersebut diwujudkan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok serta bantuan modal usaha yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.

Penyerahan bantuan dilakukan oleh Wali Kota Pasuruan, H Adi Wibowo, di Gedung Gradika Bhakti Praja, Kota Pasuruan, Selasa (4/11).

Rinciannya adalah 202 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bekerja sebagai buruh pabrik rokok dari Pabrik Rokok Ismail, PT Cincin Mas Grup serta PT Milta Jaya Lestari menerima BLT yang disalurkan dalam dua tahap, masing-masing sebesar Rp 300 ribu per bulan.

Tak hanya itu, Pemkot Pasuruan juga menyalurkan bantuan modal usaha kepada 301 penerima dari empat kecamatan di Kota Pasuruan. Masing-masing nilainya Rp 2,5 juta.

Bantuan itu juga ditujukan bagi perempuan kepala keluarga, kelompok usaha masyarakat miskin hingga penyandang disabilitas yang memiliki usaha.

Menurut Mas Adi, saat ini pemerintah tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, melainkan juga pada pembangunan sosial yang menyentuh langsung masyarakat.

“Pemerintah hadir tak hanya dalam pembangunan infrastruktur, tapi juga dalam pembangunan sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Dan alhamdulillah, hari ini kita bersama-sama menyerahkan bantuan bagi masyarakat penerima manfaat,” tandas Mas Adi, sapaan akrabnya Wali Kota Pasuruan.

Berita Terkait :  DPR RI Dorong Pembenahan Data BPJS, Jangan Sampai Uang Negara Berantakan!

Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan terus berpihak pada masyarakat melalui berbagai program yang dijalankan untuk meningkatkan kesejahteraan dan menggerakkan ekonomi warga.

“Tentu, bantuan ini bukan akhir, melainkan awal dari upaya kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Setiap program pemerintah dijalankan untuk kesejahteraan warga, jadi mari kita dukung dan manfaatkan dengan sebaik-baiknya,” jelas Mas Adi.

Mas Adi juga mengingatkan dana dari bantuan itu adalah milik negara yang harus dipertanggungjawabkan. Sehingga, penggunaannya harus benar-benar sesuai dengan peruntukan.

“Bantuan ini bukan dana cuma-cuma. Sekecil apa pun nilainya wajib dipertanggungjawabkan. Harapannya, dana ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dijadikan modal usaha yang produktif,” kata Mas Adi.

Pejabat nomer satu di Kota Pasuruan ini juga mendorong pabrik-pabrik rokok di Kota Pasuruan, terutama yang masih berskala kecil atau manual, supaya terus berinovasi dan berkembang.

Mas Adi juga menyampaikan terima kasih kepada Bea Cukai atas dukungannya dalam penyaluran dan pengawasan dana DBHCHT.

“Ini adalah perhatian dari pemerintah. Saya minta para lurah turut memeriksa dan memastikan data penerima di wilayahnya agar tepat sasaran sesuai kriteria yang ditetapkan. Terima kasih juga kepada Bea Cukai atas sinerginya selama ini,” imbuh Mas Adi.

Kepala Dinsos Kota Pasuruan, Kokoh Arie Hidayat menambahkan total bantuan BLT dan modal usaha yang disalurkan tahun ini mencapai Rp 1,7 miliar, bersumber dari DBHCHT 2025.

Berita Terkait :  HCML Raih Penghargaan 'Excellence in Strategic Communication and Public Engagement'

“Kami hanya berharap sipaya bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan tepat untuk mendukung usaha dan meningkatkan pendapatan keluarga penerima,” tambah Kokoh Arie Hidayat. [hil.dre]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru