28 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Urgensi Pemisahan Fungsi BPKAD Jatim untuk Maksimalkan PAD

Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim. Dok Humas DPRD Jatim

DPRD Jatim, Bhirawa
Ketua Komisi C DPRD Jatim, Abdul Halim merespon desakan anggotanya untuk melakukan reformasi dalam Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jatim guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap ancaman penurunan PAD yang diprediksi terjadi seiring berlakunya UU 1/2022 pada tahun 2025 mendatang.

“Tentu harus melihat secara regulasi bahwa kemudian memang tujuannya optimalisasi PAD yang tereduksi akibat berlakunya UU 1/2022 di tahun 2025,” katanya saat dikonfirmasi Bhirawa, Selasa (24/6).

Politisi Gerindra ini pun menyoroti pentingnya inovasi dalam merespons perubahan legislasi yang akan datang. “Pemprov Jatim harus memiliki terobosan-terobosan out of the box. Tapi, apakah harus memisahkan fungsi BPKAD dalam hal ini soal pengelolaan keuangan dengan aset. Ini saya harus melihat regulasi yang ada,” terangnya.

Dijelaskan Abdul Halim, beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) sudah mulai melakukan terobosan dan gagasan dalam rangka untuk menaikkan pendapatan.

“Kami juga mendorong bagaimana OPD ini melakukan suatu terobosan atau program yang kemudian mampu meningkatkan PAD,” imbuhnya.

Salah satu contoh konkret adalah upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Timur dalam memanfaatkan sumber daya kelautan sesuai dengan kewenangan provinsi, yang diharapkan dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan.

Dimana, lanjut dia, memanfaatkan ruang laut sesuai dengan UU 23/2014 tentang pemerintahan daerah yang dimana 0-12 mil itu menjadi kewenangan Pemprov Jatim.

Berita Terkait :  Wali Kota Eri Cahyadi Berikan Nama Rocky Balboa pada Anak Gajah KBS

“Sementara sekarang ini banyak izin-izin atau aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat ataupun yang berbadan hukum yang kemudian memberikan anggaran atau membayar anggaran melalui penerimaan negara bukan pajak (PNBP) langsung ke pemerintah pusat. Sementara ini kan kontraproduktif dengan UU 23/2014,” bebernya.

Selain itu, Abdul Halim menyebut mengoptimalisasikan tentang fungsi Perda pajak dan retribusi daerah dengan semangat juang tinggi dalam rangka menghimpun pendapatan dari sisi retribusi yang belum optimal.

“Ini beberapa langkah-langkah yang terus kami dorong. Kalau kemudian ada pemisahan tentang pengelolaan keuangan dengan aset, kami akan rapatkan bersama dan agar kembali kepada rool of the gamenya. Aturan mainnya seperti apa,” jelasnya.

Kalau memungkinkan dengan banyak aset-aset idol yang belum optimal, kata dia, mungkin anggotanya yang mengusulkan pengelolaan aset ini bisa fokus.

“Tetapi, sekali lagi ini menjadi policy politik di DPRD Jatim yang tentu harus menjadi kesepakatan bersama. Dan langkah kita harus melakukan konsultasi, study banding di pemerintah pusat yang tujuannya untuk PAD yang tereduksi akibat UU 1/2022 di tahun 2025 bisa memenuhi pengurangan tersebut,” pungkasnya.

Langkah-langkah ini tidak hanya merupakan respons terhadap perubahan legislasi, tetapi juga sebagai bagian dari upaya strategis DPRD Jawa Timur untuk memastikan keberlanjutan keuangan daerah dalam menghadapi tantangan masa depan.

Sebelumnya, anggota Komisi C DPRD Jatim, Agung Supriyanto dalam Pendapat Akhir Fraksi atas Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 di ruang Paripurna, Senin (24/6/2024).

Berita Terkait :  Imam Utomo Desak Pemerintah Aktifkan Komda Lansia

Agung yang juga Anggota Komisi C ini mendorong fungsi pendapatan berada dalam satu organisasi perangkat daerah (OPD), tidak disatukan dalam satu OPD dengan pengelola keuangan dan aset.

“Selama ini belum bisa maksimal karena BPKAD konsentrasinya lebih banyak di pengelolaan keuangan, bukan asetnya. Jadi harus dipisah,” ungkapnya. [geh.iib]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img