25 C
Sidoarjo
Saturday, December 6, 2025
spot_img

Unair Bahas Nasib Industri Tembakau di Jatim

Surabaya, Bhirawa
Universitas Airlangga (UNAIR) menggadakan diskusi publik bertajuk “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur” di Gedung Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga, Surabaya. Pembahsana dalam forum tersebut untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap sektor padat karya, khususnya Industri Hasil Tembakau (IHT), demi menjaga stabilitas ekonomi dan mencegah gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Sabtu, (20/9/2025)

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, mengatakan kontribusi IHT terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ialah suatu hal yang serius, sekitar 10 sampai 13 persen setiap tahunnya, tapi regulasi internasional dan kebijakan kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) berpotensi melemahkan industri legal dan justru memicu peredaran rokok ilegal.

“Semisal CHT terus naik, pendapatan negara bisa bocor, Industri legal terhimpit, serta IHT terpukul, dan pada ujungnya PHK massal, itu diperlukan solusi win-win supaya negara tetap mendapat penerimaan tanpa mengorbankan sektor padat karya,” jelasnya.

Lanjut Prof. Badri menjelaskan riset yang dilakukan UNAIR pada tahun 2022 dan 2024 menunjukkan suatau dampak signifikan keberadaan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) terhadap perekonomian lokal. “Dalam studi mencatat 76,9 persen masyarakat sekitar pabrik merasakan manfaat langsung, sementara 94,7 persen usaha kecil ikut terdorong, efek berganda SKT bahkan mencapai 3,8 kali, dimana setiap Rp1.000 yang dihasilkan memutar ekonomi hingga Rp3.800,” ujar Prof. Badri.

Berita Terkait :  Komisi D DPRD Respon Trans Jatim Koridor 8 Tuai Penolakan

Forum tersebut juga datang Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Plt Sekda Kusnandaka Tjatur Prasetijo yang menyampaikan tembakau merupakan komoditas unggulan daerah dengan 27 pabrik yang menyerap sekitar 17 ribu pekerja. “Industri tembakau menghidupi masyarakat, menggerakkan UMKM, serta menyumbang pendapatan daerah lewat DBHCHT, oleh sebab itu keberadaannya harus dilindungi,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan petani, Abdurrahman mengukapkan keresahannya dihadapi petani tembakau, dimana kenaikan cukai rokok setiap tahun telah memicu gejolak di hulu hingga hilir. “Kenaikan cukai membuat perusahaan besar seperti Gudang Garam tutup pembelian, bahkan sampai adanya PHK besar-besaran, pasar kelas menengah ke atas melemah karena harga rokok terlalu tinggi,” ucap Abdurrahman.

Abdurrahman menegaskan dari dampak tersebut langsung dirasakan petani, pada tahun 2024 pabrik mulai membeli tembakau sejak pertengahan Agustus, 2025 hingga akhir bulan pun belum ada transaksi. “Situasi tersebut membuat petani bingung, berpikir mau menjual ke mana, harga tembakau jatuh, daun tengah ke bawah turun 50 persen, sementara daun atas turun hingga 20 persen,” tuturnya.

Beliau menyinggung soal regulasi internasional dimana menekan industri tembakau, termasuk aturan Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), dimana belum diratifikasi di Indonesia, tapi isinya seolah sudah diberlakukan.

“Butuh win-win solution, jangan sampai nantinya petani jadi korban, cukai seharusnya diturunkan, jangan terus dinaikkan lagi, masa depan produksi tembakau sangat-sangat bergantung pada regenerasi tenaga kerja di pedesaan, mayoritas pekerja sudah berusia tua, generasi muda sulit bertahan jika situasi terus begini, malahan petani kini sangat peduli pendidikan anak-anaknya” tegas Abdurrahman.[ren.ca]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru