25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Ubah Permendagri, Berharap Forum Pembauran Kebangsaan Pusat di Bentuk


Surabaya, Bhirawa
Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Surabaya dan FPK Kota Bandung berharap pemerintah segera membentuk kepengurusan FPK ditingkat pusat dan merubah Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006, sebab hingga kini organisasi ini hanya dibentuk di level provinsi hingga kabupaten/kota.

Pernyataan itu dikemukakan oleh Ketua FPK Kota Surabaya Hoslih Abdullah saat menyambut kunjungan FPK Kota Bandung yang dipimpin oleh Tjatja Kuswara di Rumah Bhinneka yang berada di kawasan Nginden, Selasa (27/5).

Pada Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 pasal pasal 2 disebutkan Penyelenggaraan pembauran kebangsaan di provinsi menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh masyarakat difasilitasi dan dibina oleh pemerintah provinsi.Penyelengaraan pembauran kebangsaan di kabupaten/kota menjadi tanggungjawab dan dilaksanakan oleh masyarakat, difasilitasi dan dibina oleh pemerintah kabupaten/kota.

Menurut Hoslih Abdullah, Permendagri Nomor 34 Tahun 2006 harus dirubah dengan melibatkan pemerintah dan membentuk kepengurusan FPK pusat atau nasional. Sebab untuk menjaga kerukunan antar suku maupun etnis di Indonesia tidak hanya tugas dari daerah melainkan juga tanggung jawab pemerintah pusat.

“Selama ini Surat Keputusan (SK) FPK Jatim ditanda tangani gubernur, kemudian SK FPK Surabaya oleh wali kota demikian juga di kabupaten SK dari Bupati. Harusnya ada kepengurusan FPK pusat,” katanya.

Itulah mengapa ia berharap Pengurus FPK di seluruh Indonesia diberi kesempatan untuk bertemu Mendagri untuk membahas pembentukan FPK pusat. “Saya berharap pengurus FPK di seluruh Indonesia bisa diberikan kesempatan untuk bertemu Mendagri dan membahas masalah ini,” katanya.

Berita Terkait :  DLHKP Kota Kediri Verifikasi Ulang Penerima Kompensasi TPA Klotok

Pada kesempatan itu Hoslih Abdullah juga mengatakan, kunjungan FPK Kota Bandung ke Surabaya sangat bermanfaat, selain menjalin tali persaudaraan juga untuk sharing dengan berbagai masalah hingga penyelesainnya. “Saya rasa pertemuan ini memiliki banyak manfaat, sebab kita bisa saling berbagi pengalaman dan ilmu,” katanya.

Sementara itu Ketua FPK Kota Bandung, Tjatja Kuswara mengatakan, pembentukan pengurus FPK pusat atau nasional sangat perlu karena pembauran persatuan dan kesatuan bukan beban wali kota, bupati maupun gubernur tapi juga tanggung jawab negara. “Menjaga persatuan mudah untuk diucapkan namun sangat berat untuk dilaksanakan.” katanya.

Saat disinggung mengenai kunjungan ke Surabaya, Tjatja Kuswara mengatakan kalau kegiatan ini bertujuan untuk sharing ilmu dan memberikan gambaran kondisi di Kota Bandung. “Kita juga menyerap informasi yang ada di Kota Surabaya dan saling tukar informasi,” katanya. [wwn]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru