Kota Malang, Bhirawa
Universitas Brawijaya (UB) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya kembali menggaungkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Diskusi publik bertajuk ‘Menggagas Kembali Indikator Keberhasilan Pemberantasan Korupsi di Indonesia’ di gedung Auditorium UB, belum lama ini menjadi salah satu pemantik upaya menggaungkan kembali pemberantasan korupsi.
Kegiatan yang diikuti mahasiswa dan dosen UB serta perwakilan kampus di Malang ini digelar dalam rangka menyambut Hari Anti Korupsi Sedunia 2024. Rektor UB, Prof Widodo mengatakan, maju atau tidaknya suatu bangsa tergantung budaya intergritas. Artinya, budaya anti korupsi semakin menjadi bagian penting di masyarakat Indonesia.
“Hal ini yang harus kita lakukan mulai atas sampai bawah, kuncinya adalah konsistensi ternasuk dalam hal pemberantasn korupsi,” ujar Widodo.
Perguruan tinggi, lanjutnya memiliki tugas penting menanamkan budaya anti korupsi. Prof. Widodo menyebut bahwa dalam sistem pelayanan di UB, sudah berupaya menanamkan budaya anti korupsi.
“Salah satunya dengan melarang mahasiswa untuk memberikan sesuatu pada dosen saat proses ujian atau layanan lainnya. Budaya memberikan hadiah ini harus dihilangkan,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan bahwa pengawasan melekat pada pemerintah memang penting, namun yang tidak kalah penting juga pengawasan pada sektor swasta. Sektor ini sangat besar di Indonesia dan turut berpotensi menjadi bagian korupsi.
“Selain itu reformasi sistem politik dan pemilu juga dilakukan, mengingat Indonesia adalah negara demokrasi. Korupsi sudah menjadi budaya, maka upaya pemberantasan korupsi harus dimulai dari budaya, tak sekedar aturan,” imbuh Widodo.
Sementara itu, Sekretaris Jenderak KPK, Cahya H Harefa berharap, kerjasama dengan UB bisa menjadi salah satu upaya pemberantasan korupsi di lingkungan pendidikan.
“Harapannya semoga diskusi ini bisa memberi saran dan masukan pada sejumlah pihak terkait pemberantasan korupsi,” ungkap Cahya.
Ia menjelaskan, ada tiga indikator keberhasilan peberatasan korupsi di Indonesia. Pertama indeks persepsi korupsi Indonesia tahun 2023-2024 yang tetapi memiliki skor 34 dari skala 100.
“Indikator kedua adalah survei penilaian integritas (SPI) yang nilainya 70,97, artinya masih ada pemda, kementerian dan lembaga yang rentan korupsi,” ujarnya.
Berdasarkan indeks perilaku anti korupsi pada tahun 2024 nilainya 3,85, yang ternyata lebih rendah dibandingkan tahun 2023 sebesar 3,92. Artinya, masyarakat yang permisif terhadap korupsi semakin meningkat.
“Indikator ini kita kaji lagi sudah pas atau belum, maka acara ini untuk menggugah kembali upaya pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Diskusi publik ini, menghadirkan narasumber yakni guru besar UB, Prof Unti Ludigdo dan Prof Muchammad Ali Safaat, guru besar IPB Prof Dominicus S Priyarsono, dan dosen Universitas Andalas Dr Hengki Andora. [mut.fen]