Kapolres Muhammad Taat Resdi
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, kini juga masih menunggu hibah lahan dan bangunan dari Pemkab Tulungagung untuk dua polsek. Yakni Polsek Sumbergempol dan Polsek Ngantru.
Ia menyebut keberadaan dua kantor polsek tersebut berdiri di atas lahan milik masyarakat.
“Bupati (Tulungagung) sudah memberikan dukungan sepenuhnya keterbatasan itu bisa teratasi,” ujarnya.
Perwira menengah polisi asal Temanggung yang sebelumnya menjabat Kanit 1 Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri ini menyadari jika keterbatasan di dua polsek tersebut belum bisa dipenuhi secepatnya. Apalagi, sekarang Pemkab Tulungagung juga memberikan hibah Rp 2,7 miliar untuk pembangunan Gedung Tathya Dharaka yang berlokasi di Mapolres Tulungagung.
“Tentunya bertahap. Kami berterima kasih pada Pemkab Tulungagung yang telah melakukan renovasi Mapolres Tulungagung tahap empat. Perlahan namun pasti pelayanan pada masyarakat yang diberikan Polres Tulungagung terus membaik,” papar pria yang lahir pada tahun 1984 tersebut.
Kapolres Taat yang sempat menempuh pendidikan S-2 Master of Transnational Crime Prevention di University of Wollongong, New South Wales Australia membeberkan sejauh ini hibah untuk lahan dan bangunan Polsek Sumbergempol serta Polsek Ngantru terus berproses. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, bahkan disebutkan sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah stakeholder, utamanya dengan Forkopimcam dan Asosiasi Kepala Desa (AKD).
Peraih nilai IPK tertinggi dengan predikat cumlaude sekaligus lulusan terbaik bidang akademik konsentrasi Hukum Kepolisian Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) dan mendapat penghargaan Wiyata Cendekia dari Kapolri Jenderal Sutarman pada tahun 2014 ini menerangkan sudah ada petunjuk yang didapat Bupati Gatut Sunu sebagai alternatif lokasi Polsek Sumbergempol yang baru.
“Sudah ada petunjuk lokasi di beberapa tempat untuk Polsek Sumbermpol. Nanti dipelajari. Termasuk yang di Polsek Ngantru juga itu masih dalam proses pembahasan atau dikaji,” pungkasnya. [wed.gat]


