Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana
Tulungagung, Bhirawa.
Polres Tulungagung menindaklanjuti kasus truk guling di jalur lintas selatan (JLS) yang diduga membawa BBM jenis solar illegal. Bahkan, kasus tersebut kini menjadi atensi atau perhatian dari Ditkrimsus Polda Jatim.
“Kami menindaklanjuti kasus ini secara transparan, obyektif dan professional,” ujar Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana, Jumat (19/12) sore.
Menurut dia, saat ini kasus tersebut sudah menjadi perhatian Polda Jatim. “Jadi atensi Ditkrimsus Polda Jatim” terangnya.
Soal keberlanjutan pemeriksaan, Kasatreskrim Ryo menyebut penyidik Satreskrim Polres Tulungagung sudah mendatangi kantor perusahaan yang diduga sebagai pemasok BBM pada PT KSE. Namun ketiga kantor tersebut fiktif.
“Penyidik sudah mendatangi tiga perusahaan sesuai company profil yang diberikan PT KSE di Surabaya dan Gresik. Tetapi ternyata alamat tersebut fiktif,” bebernya.
Ketiga Perusahaan tersebut masing-masing Adalah PT LBB, PT Tiga Jaya dan PT Ganani. “Saat didatangi ada ruko, tetapi kosong,” terang Kasatreskrim Ryo.
Selanjutnya, perwira pertama polisi ini mengakui jika PT KSE yang beralamat di Kecamatan Besuki Tulungagung sebagai pemesan solar dan mereka telah diperiksa oleh penyidik. Solar yang dipesan menurut PT KSE merupakan solar untuk industri. Bukan solar subsidi.
“Solar dipesan melalui orang berinisial H. Kemudian H memesan lagi pada tiga perusahaan, PT LBB, PT Tiga Jaya dan PT Ganani. PT KSE memesan solar pada H sebanyak 8.000 liter,” paparnya.
Saat ini Satreskrim Polres Tulungagung belum memeriksa H karena yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik. H berasal dari luar Kabupaten Tulungagung.
Menjawab pertanyaan, Kasatreskrim Ryo menyebut masih menunggu hasil dari tiga laboratorium terkait dugaan BBM jenis solar illegal atau tidak.
“Kami masih menunggu hasil dari laboratorium Lemigas, laboratorium ITS dan laboratorium Pertamina,” pungkasnya. (wed.hel)


