Pemkab Tulungagung, Bhirawa
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, akhirnya melantik dan mengambil sumpah mantan Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung, Senin (15/12) malam.
Pelantikan yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini mengakhiri polemik pelantikan Tri Hariadi yang tertunda sampai dua kali.
“Ini sudah selesai. Pak Tri sudah bisa menerima atas semua kegiatan hari ini. Beliaunya juga menyatakan tegak lurus. Saling memaafkan, kalau memang ada persepsi yang kurag pas,” ujar Bupati Gatut Sunu usai acara pelantikan Tri Hariadi.
Ia menandaskan pelantikan Tri Hariadi sebagai kadisnakertrans untuk kebaikan membangun Tulungagung yang beradab, baik, amanah dan bersinergi. Apalagi, Tri Hariadi merupakan pejabat senior dan Disnakertrans Kabupaten Tulungagung membutuhkan figur seperti dirinta untuk mengurangi pengangguran di Kota Marmer.
“Tempat kerja baru butuh orang senior seperti Pak Tri Hariadi. Tentunya ini dimaknai secara positif semoga nanti bisa mengurangi pengangguran di Tulungagung,” paparnya.
Soal sanksi bagi Tri Hariadi yang tidak hadir dalam acara pelantikan sebelumnya, Bupati Gatut Sunu tidak mempermasalahkan. Ia menyebut yang namanya manusia bisa salah dan khilaf.
“Tidak perlu dimasalahkan. Ini sudah selesai, saya dan Pak Tri tidak ada masalah apa-apa. Ya mungkin kemarin pas sibuk. Kami bisa memaklumi, yang penting untuk kemajuan Tulungagung yang lebih maju lagi,” tuturnya.
Sedang terkait pengganti Tri Hariadi dijabatan Sekda Tulungagung, mantan Wabup Tulungagung ini mengungkapkan sudah menunjuk Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung, Soeroto, sebagai Plh Sekda Tulungagung. Soeroto sebagai Plh Sekda Tulungagung efektif sejak Jumat (12/15) lalu.
Bahkan Bupati Gatut Sunu juga mengusulkan Soeroto pada Gubernur Jatim untuk dilantik sebagai penjabat (Pj) Sekda Tulungagung.
“Pertimbangan (memilih Soeroto) kita cari yang berpenagalaman, bisa membantu visi misi bupati. Lalu beliaunya juga senior, paling tidak OPD itu segan dan tegak lurus pada pimpinan Pemkab Tulungagung. Bisa menjembatani semuanya dan bersinergi dengan semua opd,” jelasnya.
Soeroto akan bertugas sebagai Plh Sekda Tulungagung selama 14 hari kerja. Setelah itu, ia akan dilantik sebagai Pj Sekda Tulungagung. sebelum kemudian ada Sekda Tulungagung secara definitif.
Sementara itu, Tri Hariadi ketika dikonfirmasi wartawan menyatakan menerima pergeseran jabatan dirinya dari sekda ke kadisnakertrans. Meski diakui pula sempat terkejut. Saat ini, Tri Hariadi sudah berkantor di Disnakertrans Kabupaten Tulungagung.
Senin (15/12) pagi, Tri Hariadi sempat pula memimpin apel pagi di Kantor Sekretariat Pemkab Tulungagung. Ia pamit pada ASN di sekretariat pemkab dan mengucapkan terima kasih atas kinerja mereka selama ini. (wed.dre)


