Situbondo, Bhirawa
Masih ingat dengan pemberitaan beberapa waktu lalu, Bupati Situbondo, Mas Rio menolak pengadaan mobil Alphard hasil perencanaan tahun 2024 yang ditaksir dengan harga Rp1 miliar.
Namun belakangan, ternyata Pemkab Situbondo justru menganggarkan 6 mobil Fortuner seharga total Rp3,9 miliar. Kabarnya ke-enam mobil itu di peruntukkan kepada Bupati, Wakil Bupati, Kajari, Dandim, Kapolres serta Ketua Pengadilan Negeri Situbondo.
Ketika Bhirawa mengkonfirmasi Kabag Umum Setkab Situbondo Ratna Koba Susanti mengakui jika Pemkab menganggarkan pengadaan enam mobil yang notabene merupakan hasil perencanaan tahun 2024 lalu.
“Ya, pengadaan mobil itu sudah direncanakan tahun 2024. Pengadaan itu untuk DPA tahun 2025,” aku Ratna Koba saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (9/4).
Masih kata Ratna, dirinya selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran) menandaskan jika peruntukan enam mobil Fortuner tersebut untuk Forkopimda Kabupaten Situbondo.
“Untuk proses pengadaannya bisa dilihat di RUP atau Rencana Umum Pengadaan Setkab Situbondo,” urai mantan PLT Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Situbondo itu.
Ratna Koba melanjutkan, pihaknya sudah menginfokan dan mempersilahkan siapa saja untuk melihat disana (RUP), bahwa pengadaannya itu memang untuk Forkopimda. “Untuk anggaran enam mobil Fortuner itu sebesar Rp 3,9 miliar,” ungkap Ratna Koba.
Wanita yang pernah bertugas di Kantor Ketahanan Pangan itu menambahkan, semua detail pengadaannya dan tehnisnya bisa dilihat di RUP. “Semua jelas disitu (RUP). Ini bukan pengganti Alphard yang tidak diinginkan oleh Bupati. Ini pengadaan tersendiri,” beber Ratna Koba.
Ratna juga mengakui, karena kondisi seperti ini (efisiensi) kendaraan seperti itu (Alphard), tidak dilanjutkan. Meskipun itu direncanakan pada tahun 2024, tetapi di DPA tahun 2025. “Ya saya betul KPA, nya,” pungkas Ratna Koba.
Disisi lain, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono menimpali pengadaan atau pembelian kendaraan dinas baru bagi Forkopimda itu untuk bupati dan wakil bupati, kejaksaan, Polres dan dan Kodim 0823 serta Pengadilan Negeri setempat.
“Iya insya-Allah sudah terealisasi (enam mobil dinas baru Forkopimda) sebelum Lebaran kemarin. Sedangkan untuk DPRD sudah pengadaan jauh tahun sebelumnya,” imbuh mantan Kadis Pertanian itu.
Sentot Sugiyono menjelaskan, pengadaan enam unit kendaraan dinas baru bagi Forkopimda pada tahun anggaran 2025 itu untuk pelaksana kegiatannya atau kuasa pengguna anggaran atau KPA dilaksanakan oleh Sekretariat Pemkab Situbondo.
“Kalau per unit harga kendaraan dinas baru sekitar Rp 600 juta. Ya tinggal dikalikan enam unit mobil tersebut,” terang mantan Sekdis Peternakan Kabupaten Situbondo itu.
Informasi yang berhasil dihimpun Bhirawa menyebutkan, pembelian mobil dinas baru bagi bupati dan wakil bupati Situbondo, Kapolres, Dandim 0823, ketua Pengadilan Negeri Situbondo, Kepala Kejaksaan Negeri Situbondo, itu merupakan pengajuan pemerintahan sebelumnya.
Nah, Pemerintah Kabupaten Situbondo sebelumnya membatalkan atau menghapus pengadaan mobil dinas baru bupati merek Toyota Alphard tersebut.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan pengadaan mobil dinas baru Toyota Alphard tahun anggaran 2025 yang merupakan pengajuan dari pemerintahan sebelumnya itu sudah disampaikan ke Sekda Situbondo untuk dihapus.
“Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan,” kata Mas Rio, sapaan akrab Yusuf Rio Wahyu Prayogo, beberapa waktu lalu. [awi.dre]