Pemprov, Bhirawa
Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jawa Timur kembali turun untuk melakukan pengawasan di Kali Brantas, yang dimulai dari Desa Perning Kabupaten Mojokerto melintasi Desa Wringin Anom hingga Rolag Gunungsari tepatnya Kantor Perum Jasa Tirta I, Senin (22/7).
Seperti biasanya tim terbagi menjadi dua baik jalur darat dan jalur sungai. Selain memasang papan larangan pendirian bangunan liar dan memantau lingkungan sungai, kali ini mereka memetakan lokasi perahu tambangan yang ada di Kali Surabaya.
Karena masih banyak perahu tambangan kembali beroperasi untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat yang menyeberangi Kali Surabaya. Dalam pantauan kali ini tim mendata setidaknya ada 56 titik penyeberangan dengan 54 perahu nambangan dan 2 jembatan apung sepanjang Kali Surabaya.
Data terbaru hasil pengawasan kemarin juga menunjukkan keberadaan perahu tambangan yang ada di sepanjang Kali Surabaya, ternyata diketahui banyak pengelola yang tidak memiliki izin. Hanya satu perahu tambangan yang memiliki izin dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas. Namun, perwakilan Dishub Jatim yang ada di tim melihat perahu tambangan tersebut masih belum memenuhi kelaikan.
Perwakilan Dishub Jatim yang turut dalam Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim, Dodi S menyampaikan, banyak dari perahu tambangan tidak memenuhi kelayakan.
Diantaranya, tali perahu tambang yang berdekatan dengan air sungai, atau perahu tambangan yang tidak memiliki pagar, hingga perahu tambangan tidak memiliki pintu rampa untuk keluar masuk kendaraan.
“Kelayakan baik perahu tambangan berikut juga dermaga sangat penting. Untuk menjaga keselamatan penumpang. Maka dari itu, saat ini perahu tambangan ini harus tetap ditertibkan. Jika bisa harus diseragamkan, agar perahu tambangan benar-benar layak. Tidak menampik kalau perahu tambangan juga dibutuhkan banyak warga masyarakat,” katanya.
Sebelumnya pada April 2023 lalu Pemkot Surabaya melalui Dishub Surabaya untuk menghentikan operasional perahu tambangan. Karena perahu tambangan yang tidak layak bisa membahayakan penumpang. Seperti kejadian pada Maret 2023 dimana perahu tambang yang ada dikawasan Jalan Mastrip Kemlaten, Surabaya.
Lebih lanjut, NGO Garda Lingkungan yang turut dalam Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim, Didik Harimuko juga menyampaikan, pemetaan perahu tambangan ini sekaligus nantinya akan memanggil seluruh pengelola perahu tambangan untuk mendapatkan sosialisasi Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim, sebagai rangkaian Hari Sungai pada tanggal 27 Juli 2024.
“Dari pantauan tadi banyak perahu tambangan yang panjangnya hampir memenuhi ruang sungai. Untuk itu nantinya dalam sosialisasi dari Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim juga Dishub Jatim berharap pemilik tambangan memiliki SOP diantaranya keselamatan pada penumpang maupun sarana prasarana juga kelengkapan yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Dari pengamatannya selama pemantauan tadi, tidak terlihat pencemaran baik dilakukan industri besar maupun industri kecil.
“Tetapi limbah domestik dan sampah lebih banyak terlihat dan berserakan dibibir sungai. Kalau bangunan liar masih belum ada penambahan. Tetapi ada incenerator desa di Driyorejo yang belum memenuhi syarat karena asap hitam masih membumbung tinggi,” katanya.
Untuk itu, Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim selalu menggelar Rembuk Lingkungan agar bisa memberikan wawasan/pemahaman serta penyadaran pada warga masyarakat dan kepala desa agar mengurangi sampah domestik yang selalu menumpuk di Kali Surabaya.
Sedangkan perwakilan DLH Jatim menyampaikan, pihaknya melakukan pengawasan di PT DYS sebagai tindaklanjut dari temuan temuan melebihi baku mutu. Saat ini tengah melakukan sinkronisasi data.
Selain itu Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim juga diberikan kesempatan akses masuk oleh Tim Pengawasan untuk menyaksikan pengambilan sampling di titik outlet dan titik out fall.
Tim DLH Jatim juga menelusuri titik out fall tersebut apakah mewakili titik sampling dari PT DYS. Setelah dilihat ternyata ada beberapa saluran yang masih bercampur dengan luar. Jika memang titik out fall itu bercampur maka tidak bisa dipakai sebagai sampel hasil uji dan tidak diklaim milik PT DYS.
Dari Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim juga akan menelusuri kembali dari titik out fall mana saja yang akan diambil. Agar sampel dan data yang dihasilkan benar benar dari PT DYS. Pengawasan oleh DLH Jatim dilakukan selama dua hari, Senin (22/7) dan Selasa (23/7).Dari DLH Jatim nantinya akan membuat berita acara beserta rekomendasi teknis untuk PT DYS agar kepatuhan lingkungan di bulan bulan berikutnya.
Sedangkan Koordinator Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim yang juga NGO Konsorsium Lingkungan Hidup, Imam Rochani mengatakan, Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim melakukan pemasangan tiga papan larangan yang dimulai dari Desa Perning Kabupaten Mojokerto hingga Desa Wringinanom Gresik.
Untuk Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim kali ini diikuti Perum Jasa Tirta I, BBWS Brantas, DLH Provinsi Jatim, Satpol PP Provinsi Jatim, dua NGO Lingkungan Hidup (Garda Lingkungan dan KLH), dan dihadiri juga Dishub Jatim dan BPBD Provinsi Jatim yang meminjamkan perahu untuk patroli air di Kali Surabaya.
“Kegiatan ini juga diikuti dari Universitas Airlangga dan Universitas Ciputra untuk bisa memberikan masukkan agar langkah dan pola yang harus dilakukan Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim ke depan harus seperti apa,” katanya.
Ia berharap semua yang terlibat di Tim Patroli Air Terpadu Provinsi Jatim bekerja sesuai dengan tupoksinya. Keterlibatan dari tim semakin intens dan harapannya Kali Surabaya berkurang pencemarannya dana masyarakat di bantaran sungai juga berdaya baik secara ekonomi dan lingkungannya. [rac.gat]