Temukan Sejumlah Beras Merek Terkenal Terindikasi Dioplos
Kota Batu, Bhirawa
Keresahan masyarakat terhadap peredaran beras premium oplosan mulai dirasakan di sejumlah wilayah Jawa Timur. Mengantisipasi peredaran beras oplosan ini Pemkot Batu merespon cepat bersama beberapa instansi terkait dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada pekan kemarin.
Hasilnya, ditemukan beberapa merk beras premium yang dicurigai telah dioplos atau dicampur dengan beras non premium diantaranya adalah merek terkenal.
Karena itu untuk sementara beras tersebut diminta untuk tidak dipajang atau dijual untuk sementara sembari menunggu hasil uji Lab Perdagangan Jawa Timur.
Diketahui, keresahan masyarakat terkait beredarnya beras premium oplosan langsung direspon beberapa instansi di Kota Batu dengan membentuk Tim Gabungan Sidak Beras. Instansi yang terlibat meliputi, Polres Kota Batu, Diskumperindag Kota Batu, dan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) Kota Batu.
“Giat sidak beras oleh tim gabungan di wilayah Kota Batu ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi peredaran dugaan beras oplosan dan tidak memenuhi standar mutu beras premium sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Iptu Joko Suprianto SM MM, Kasat Reskrim Polres Kota Batu, Sabtu (26/7).
Diketahui, pemeriksaan oleh Tim Gabungan Sidak Beras dimulai dari Pasar Induk Among Tani Kota Batu pada Kamis (24/7). Di sana tim melakukan penyisiran ke beberapa toko yang menjual barang kebutuhan pangan.
Di beberapa toko yang diperiksa, tidak ditemukan adanya jenis beras premium yang diduga telah dioplos dengan beras non premium. Toko- toko yang tak ditemukan beras oplosan di antaranya, Toko Ervina, Toko Jaya Makmur, UD Dharma Niaga, dan Alfamart Jl Dewi Sartika Kota Batu.
Namun tim gabungan menemukan beberapa merk beras diduga telah dioplos dijual di dua mini market lain. Yaitu, Indomaret di Jl Dewi Sartika, dan Hypermart Batu Plaza.
“Dari temuan tersebut Tim Gabungan Sidak Beras telah mengimbau agar beras tersebut untuk sementara tidak dipajang di etalase dan tidak dijual,” jelas Joko.
Adapun jumlah dan merk yang dicurigai telah mengalami pengoplosan antara lain, 3 sak beras merk Sania kemasan 5 Kg, 9 sak beras merk Ayana Pandanwangi kemasan 5 Kg, 10 sak beras merk Topi Koki Long Grain Crystal kemasan 5 Kg, 15 sak beras merk Sentra Ramos Hypermart kemasan 5 Kg, dan 2 sak beras Sentra Ramos Cap Topi Koki kemasan 20 Kg.
Sementara, Kepala Diskumperindag Kota Batu, Aries Setiawan melalui Kabid Perdagangan, Nurdianto telah melakukan penyisiran terhadap enam titik distribusi beras di Kota Batu. Dari pengecekan itu, mereka menemukan puluhan merek yang dicurigai tak murni beras premium seperti yang tertera di label.
“Dari merk yang dicurigai tidak murni beras premium ini langsung kita kirim ke laboratorium Dinas Perdagangan Provinsi Jatim untuk diuji kandungannya. Karena tidak semua bisa dilihat secara kasat mata,” ujar Nurbianto.
Ia menjelaskan bahwa pengoplosan beras tidak bisa hanya dilihat dari tampilan fisik semata. Misalnya, beras premium seharusnya bersih, tidak mengandung menir (pecahan beras), dan bebas dari kutu. Dan untuk memastikan bahwa beras itu benar-benar premium maka harus melalui uji laboratorium.
Saat ini Diskumperindag Kota Batu menunggu hasil uji lab dari provinsi. Karena hasil tersebut akan menjadi dasar kuat apakah akan dilakukan penarikan produk dari pasar atau tidak.
“Saat ini Diskumperindag hanya bisa melakukan deteksi awal, dan belum ada penindakan lebih lanjut karena belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan beras tersebut benar-benar dioplos,” tandas Nurbianto.
Desak Lakukan Inspeksi
Sementara , wakil rakyat Kabupaten Pasuruan mendesak Satuan Tugas (Satgas) Pangan untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pasar-pasar tradisional.
Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Arifin, menegaskan bahwa Satgas Pangan yang terdiri dari aparat penegak hukum (APH) dan jajaran Pemkab Pasuruan belum menunjukkan langkah konkret dalam merespons situasi.
Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto sudah menyatakan keprihatinan terhadap beredarnya beras oplosan di berbagai daerah.
“Satgas Pangan harus turun tangan. Karena hingga saat ini belum ada sidak soal beras. Terakhir kali sidak dilakukan pada Februari 2025 dan itu hanya mencakup harga minyak, gula hingga kebutuhan pokok lainnya menjelang lebaran,” ujar Arifin, Minggu (27/7).
Ia menjelaskan, harusnya pemantauan dilakukan secara rutin di 15 pasar tradisional yang tersebar di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Tentu, sidak tidak seharusnya hanya dilakukan jika ada laporan masyarakat, melainkan sebagai bentuk pencegahan dan deteksi dini terhadap praktik kecurangan.
Saat ini, masyarakat juga mulai mengeluhkan tingginya harga gabah yang tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah pusat.
“Jangan memanfaatkan ketidaktahuan masyarakat dengan membiarkan situasi ini terus berlangsung. Kalau pemerintah diam, masyarakat tidak akan tahu kondisi sebenarnya,” imbuh Arifin.
Tak hanya itu, Komisi II DPRD juga meminta agar pengawasan diperluas ke tempat-tempat penggilingan gabah. Hal itu untuk mencegah adanya praktik curang dalam distribusi beras yang dapat merugikan petani dan konsumen.
“Kita siap mengawal seluruh langkah yang diambil oleh pemerintah daerah demi menjaga kestabilan harga dan kualitas bahan pangan.
Ia juga mengimbau agar masyarakat aktif melaporkan jika menemukan dugaan kecurangan, khususnya terkait peredaran beras oplosan.
“Kami juga siap mengawal seluruh langkah yang diambil oleh pemerintah daerah demi menjaga kestabilan harga dan kualitas bahan pangan,” urai Arifin. [nas.hil.gat]


