Kota Batu, Bhirawa
Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu terus berupaya mengoptimalkan pengamanan Kota Wisata dengan membuat berbagai inovasi sesuai kebutuhan di lapangan. Diantaranya, membentuk Batu Tourism Police (BTP) yang siap mengawal kenyamanan pelaku wisata hingga wisatawan baik dalam negeri maupun luar negeri. Untuk itu personel yang direkrut dengan BTP dididik khusus di pembaga pendidikan tinggi pariwisata.
Kapolres Batu, AKBP Andi Yudha Pranata menjelaskan, Tim 18 Batu Tourism Police (BTP) ini sengaja dibentuk untuk mengawal kenyamanan perputaran roda pariwisata di Kota Batu. Tim ini beranggotakan polisi muda yang direkrut dari berbagai fungsi yang ada di kepolisian.
“Tim ini tugasnya adalah menjadi garda terdepat di kawasan wisata, perhotelan, dan tempat lain yang sering dikunjungi wisatawan yang mengharuskan polisi ada,” ujar Andy, Rabu (1/1).
Dan untuk mengoptimalkan fungsi dan tugasnya, para anggota BTP ini secara khusus dilatih dan dididik di Politeknik Pariwisata Sahid, Kota Batu. Di lembaga Pendidikan tinggi ini mereka dibekali beberapa kemampuan antara lain, Hospitality, Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan).
“Selain itu personel yang masuk dalam Batu Tourism Police ini juga kita bekali wawasan terkiat sapta pesona, manajemen pariwisata, dan juga Bahasa Inggris. Dengan inovasi ini diharapkan penanganan kriminalitas dan pelanggaran hukum di Kota Wisata Batu batu akan bisa direspon cepat dan ditangani hingga tuntas oleh Polres Batu,” tambah Andy.
Dalam catatan, di tahun 2024 lalu Polres Batu telah berhasil mengungkap kasus hukum yang terjadi di lokasi wisata maupun di hotel. Di antaranya, pengungkapan kasus aborsi yang dilakukan karyawan hotel ternama yang ada di Kota Batu, dan juga kasus penembakan yang dilakukan OTK di Temas.
Adapun angka pelanggaran lalu lintas di Kota Batu juga mengalami kenaikan dibanding tahun 2023. ”Di tahun 2023 terdapat pelanggaran lalu lintas celakaan sebanyak 1.603 pelanggaran , sedangkan di tahun 2024 ini mengalami kenaikan sebanyak 65.31% menjadi 2.650 kasus,” jelas Andi.
Andi menambahkan, kepada para pelanggar lalu – lintas yang terjaring Kamera ETLE tidak hanya dijatuhi hukuman tilang. Tetapi pelanggar juga diberikan sosialisasi dan teguran. Diharapkan dengan adanya sosialisasi tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas, sehingga tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran saat berkendara.
Di sisi lain, dalam pengamanan pergantian tahun kali ini, Polres Batu juga telah membuat skema khusus dalam mengantisipasi kepadatan arus. Melalui penerapan Pasang Surut Arus di Jl Ir Soekarno, penerapan one way, dan rekayasa melalui jalan lingkar selatan yang baru selesai dibangun.
“Dan berkat implementasi metode pengaturan arus berbasis data dan good governance melalui kolaborasi Malang Raya, alhamdulillah arus lalu lintas tetap lancar di semua simpul jalan, lokasi wisata, hotel, dan restoran yang ada di Kota Batu,” tandas Andy. [nas.fen]