Gedung KPU Kabupaten Nganjuk pasca pendaftaran cakada usai
Nganjuk, Bhirawa.
Menjelang pilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 27 Nopember 2024 mendatang yang di helat Komisi Pemilihan Umum (KPU), tahapan pendaftaran calon kepala daerah dan wakilnya yang di buka selama 3 hari yakni 27 sampai 29 Agustus 2024 sudah resmi di nyatakan tertutup oleh KPU Kabupayen Nganjuk jam 23.35 WIB
Terdapat tiga pasangan calon telah resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nganjuk untuk bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun ini. Pendaftaran yang berlangsung hingga hari terakhir ini menjadi penanda dimulainya tahapan penting dalam proses demokrasi di Kabupaten Nganjuk.
Pasangan pertama yang mendaftar adalah Ita Triwibawati dan Zuli Rantauwati yang diusung oleh koalisi Partai Nasdem dan Hanura. Pasangan yang mendaftar pada hari pertama di bukanya pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati Nganjuk, yaitu pada Selasa 27 Agustus 2024.
Di hari kedua pendaftaran di lakukan pasangan calon yang di usung PDIP dan Demokrat serta PKS. Pasangan tersebut. Marhaen Djumadi dan Tri Handy Cahyo Saputro. Mereka mendaftar pada Rabu 28 Agustus 2024.
Pasangan di hari ketiga yaitu Muhammad Muhibbin Nur dan Aushaf Fajr Herdiansyah. Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati ini diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), PAN, dan PSI. Pasangan Muhammad Muhibbin Nur dan Aushaf Fajr Herdiansyah mendaftarkan diri pada hari ketiga atau terakhir pada Kamis 29 Agustus 2024.
Ketua KPU Nganjuk, Arfi Musthofa, menyampaikan bahwa seluruh pasangan calon telah mendaftarkan diri ke KPU, sesuai jadwal yang di ajukan masing masing calon sebelumya, dan ketiga pasangan calon telah memenuhi persyaratan adminitrasi.
“Kalau untuk benar dan tidaknya persyaratan administrasi akan kita teliti dan verifikasi terlebih dahulu,” ujar Arfi.
“Setelah di lakukan verifikasi persyaratan dan kelengkapan berkas, ketiga pasangan calon tersebut telah memenuhi syarat dengan menggunakan aplikasi sistem informasi pencalonan (silon),” jelas Arfi.
Menurut Arfi Musthofa ketiga bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati, setelah memenuhi syarat akan di lanjutkan proses pemeriksaan kesehatan dengan rujukan di RSAL Dr. Ramelan Surabaya.
“Jadi, tahapan berikut setelah semua berkas pendaftaran di nyatakan memenuhi syarat dan benar, memasuki tahapan berikutnya yaitu pemeriksaan kesehatan masing masing pasangan calon pada tanggal 29 Agustus sampai 2 September nanti,” pungkas Arfi
Hal senada juga di ungkapkan Yudho Harnanto, Ketua Bawaslu Kabupaten Nganjuk yang mengikuti jalannya semua tahapan proses pendaftaran cakada yang di gelar oleh KPU.
“Bawaslu memang harus hadir dan mengikuti semua tahapan pemilu ini untuk melakukan pengawasan dan mencegah adanya pelanggaran dalam penyelenggaraan pemilu”, terang Yidha.
Bawaslu memiliki fungsi pengawasan dari semua pokok tahapan, dimana yang diawasi mulai dari peserta pemilu, masyarakat maupun penyelenggara pemilu, dalam hal ini KPU.
Terkait dengan maraknya gambar para konstestan yang banyak bertebaran bahkan sebelum pendaftaran Yudha menerangkan:” itu hanya alat peraga sosialisasi (APS) bukan alat peraga kampanye (APK) karena tidak memuat no paslon, visi, misi calon dan ajakan untuk memilih salah satu paslon tersebut, jadi masih belum mssuk pelanggaran ”, pungkas Yudha. (dro.hel)