Tulungagung, Bhirawa
Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung melimpahkan tersangka kasus Kecelakaan (Laka) lalu lintas Bus Harapan Jaya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulungagung. Pelimpahan ini merupakan tindak lanjut setelah berkas perkara dinyatakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) P21 atau telah lengkap.
”Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung telah resmi melaksanakan proses tahap II, yaitu penyerahan tersangka atas nama RAS umur 30 tahun beserta seluruh barang bukti kepada Kejari Tulungagung,” ujar Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP Muhammad Taufik Nabila di Mapolres Tulungagung, Senin (5/1) sore.
Pelimpahan tersangka kasus laka bus maut yang mengakibatkan dua mahasiswi meninggal dunia itu dilakukan pada Rabu (23/12) lalu. ”Pelimpahan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh jaksa penuntut umum berdasarkan surat Nomor B-2627/M.5.29/Eku.1/12/2025,” sambungnya.
Kasatlantas Taufik Nabila menyebut tersangka dijerat pasal berlapis. Bahkan ditambah pasal yang lebih memberatkan oleh jaksa penuntut umum. Karena ada kesengajaan ditambah pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 Tahun 2009. ”Mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang dengan sengaja yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia. Ancaman hukuman pidana penjara paling lama 12 tahun,” paparnya.
Perwira pertama polisi ini membeberkan selain tersangka RAS, dalam proses tahap II, Satlantas Polres Tulungagung melimpahkan diantaranya, satu unit Bus Harapan Jaya bernomor polisi AG 7762 US, satu unit sepeda motor Honda Vario nopol S 2192 OF dan satu unit sepeda motor Honda Supra nopol AG 3984 UM. ”Kami akan terus mengawal jalannya proses ini hingga mendapatkan putusan hukum yang tetap,” tandasnya.
Sementara itu, dalam Operasi Lilin Semeru 2025 yang berlangsung tanggal 20 Desember 2025 sampai dengan 2 Januari 2026 terjadi peningkatan jumlah kejadian laka lalu lintas di Tulungagung. Dari 22 kejadian di tahun 2024, menjadi 39 kejadian.
”Dari 22 kejadian laka lantas itu, lima korban meninggal dunia dan 59 korban mengalami luka ringan,” beber Kasatlantas Taufik Nabila.
Menurut pria kelahiran Jakarta ini, selama Operasi Lilin Semeru 2025 juga sudah dilakukan peningkatan upaya preemtif dan preventif. Jumlahnya mencapai 25.986. Meningkat jauh dari tahun 2024 yang sebanyak 13.729. [wed.hel]

