Pemprov Jatim, Bhirawa
Seorang lansia telantar asal Kabupaten Madiun, Karmiati (70), akhirnya mendapatkan perlindungan dan perawatan di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim melalui Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Sosial Tresna Werdha (UPT PSTW) Magetan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim. Lansia tersebut sebelumnya hidup tanpa tempat tinggal tetap dan sempat mengalami ancaman saat tinggal bersama keluarganya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Karmiati pernah tinggal di Surabaya sebagai tukang pijat keliling. Namun, setelah menderita diabetes dan hipertensi, ia dirawat di RSUD dr. Soetomo.
Karena tidak memiliki kerabat di Surabaya, ia dipulangkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Madiun ke rumah adiknya di Desa Bongsopotro, Kecamatan Saradan. Sayangnya, keluarga adiknya tidak serius merawatnya, bahkan Karmiati mendapat ancaman pembunuhan dari keponakannya.
Menyikapi kondisi tersebut, pemerintah desa bersama Dinas Sosial Kabupaten Madiun mengajukan rujukan agar Karmiati mendapatkan layanan di UPT PSTW Magetan.
Setibanya di UPT PSTW Magetan, ia disambut oleh Kepala Seksi Pelayanan Sosial, pekerja sosial, staf pengasramaan, serta tim medis yang langsung melakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk pengecekan tekanan darah dan kondisi fisik.
Kepala UPT PSTW Magetan Dinsos Jatim, Baban Sobandi mengatakan, dengan kondisi fisiknya yang sudah tidak bisa berjalan dan tidak mampu beraktivitas mandiri, Karmiati akan ditempatkan di Ruang Perawatan Khusus (RPK).
“Dengan perhatian dan penanganan yang tepat, kami berharap Mbah Karmiati dapat kembali menjalani hidup yang lebih layak dan sehat di bawah perawatan kami,” katanya didampingi didampingi Kepala Seksi Pelayanan Sosial, Siti Asiyah
Ia menambahkan, dengan penerimaan ini, Karmiati kini mendapatkan lingkungan yang lebih aman dan perawatan yang layak setelah bertahun-tahun hidup dalam ketelantaran.[rac.ca]