Surabaya, Bhirawa
Pondok Pesantren Aksara Ngalah menggelar konferensi pers untuk menyampaikan pernyataan resmi terkait isu dugaan pelecehan seksual yang beredar luas di media sosial dan menyeret nama salah satu oknum pengajar. Kegiatan ini dilakukan sebagai wujud keterbukaan informasi dan tanggung jawab moral institusi kepada publik.
Sebagai catatan, bahwa konferensi pers ini merupakan bagian dari kegiatan praktikum mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi semester V. Kegiatan ini dirancang sebagai latihan penyelenggaraan konferensi pers dan pengelolaan hubungan media, guna meningkatkan kompetensi mahasiswa dalam menghadapi isu publik secara profesional.
Dalam praktikum tersebut dikisahkan bahwa pihak pondok pesantren menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat serta insan media atas keresahan dan kegaduhan yang timbul akibat beredarnya informasi yang belum terverifikasi. Klarifikasi ini bertujuan meluruskan informasi sekaligus mencegah berkembangnya opini yang tidak sesuai dengan fakta.
Hasil penelusuran internal yang telah dilakukan menunjukkan bahwa informasi mengenai dugaan kehamilan salah satu santri tidak terbukti dan tidak sesuai dengan data maupun kronologi kejadian yang ditemukan. Dengan demikian, pihak pondok menyatakan bahwa isu tersebut tidak memiliki dasar faktual yang kuat.
Meski demikian, Pondok Pesantren Aksara Ngalah menegaskan sikap tegas menolak segala bentuk pelecehan dan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.
Sebagai langkah konkret, pondok telah memperketat pengawasan internal melalui optimalisasi sistem CCTV yang aktif selama 24 jam serta membentuk satuan tugas khusus bernama PENCAPES (Penanganan Pelecehan Seksual Pondok Pesantren).
Satuan tugas tersebut dibentuk untuk memastikan setiap laporan dapat ditangani secara profesional, bertahap, dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta perlindungan terhadap seluruh pihak yang terlibat. Selain itu, pondok juga terus memperkuat pembinaan karakter, etika, dan nilai-nilai moral bagi pengajar maupun santri.
Pondok Pesantren Aksara Ngalah menyatakan siap mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku apabila diperlukan, serta mengimbau masyarakat agar bersikap bijak, kritis, dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terkonfirmasi kebenarannya.
Pondok Pesantren Aksara Ngalah menekankan bahwa seluruh langkah klarifikasi dan penanganan isu ini dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, objektivitas, serta perlindungan terhadap hak dan martabat semua pihak. Pihak pondok berkomitmen untuk tidak mengambil kesimpulan secara terburu-buru serta memastikan setiap informasi yang disampaikan kepada publik telah melalui proses verifikasi internal yang bertanggung jawab.
Dalam kesempatan yang sama, pihak pondok juga mengajak seluruh civitas akademika, santri, wali santri, serta masyarakat luas untuk terus menjaga iklim pendidikan yang aman, kondusif, dan berlandaskan nilai-nilai saling menghormati. Pondok Pesantren Aksara Ngalah percaya bahwa pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan seksual tidak hanya menjadi tanggung jawab institusi, tetapi juga memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, pondok pesantren akan terus melakukan evaluasi dan pembaruan kebijakan internal, termasuk peningkatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan berkala bagi pengajar dan pengelola pondok. Edukasi terkait kesadaran akan batasan, etika pergaulan, serta mekanisme pelaporan juga akan terus disosialisasikan secara berkelanjutan kepada seluruh santri.
Pondok Pesantren Aksara Ngalah berharap klarifikasi ini dapat memberikan pemahaman yang utuh kepada masyarakat serta menghentikan penyebaran informasi yang tidak akurat. Pihak pondok juga mengapresiasi perhatian publik dan media sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap dunia pendidikan, seraya berharap ruang diskusi yang terbangun dapat tetap menjunjung asas keadilan dan praduga tak bersalah.
Sebagai penutup, Pondok Pesantren Aksara Ngalah menegaskan kembali komitmennya untuk menjadi lingkungan pendidikan yang aman, berintegritas, dan berorientasi pada pembentukan karakter. Pondok akan terus membuka diri terhadap masukan yang konstruktif demi perbaikan berkelanjutan dan kepercayaan publik. [ren]


