26 C
Sidoarjo
Thursday, December 18, 2025
spot_img

Tegaskan Perang Tanpa Kompromi Narkoba Jelang Nataru, Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti 9,3 Kilogram Sabu

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menunjukkan bb narkotika yang hendak dimusnahkan, Kamis (18/12). foto: abednego/Bhirawa.

Polda Jatim, Bhirawa.
Menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) dengan tegas memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Komitmen itu diwujudkan melalui pemusnahan barang bukti narkoba hasil pengungkapan puluhan kasus sepanjang 2025.

Kegiatan pemusnahan barang bukti sekaligus pemaparan capaian kinerja pengungkapan kasus narkotika tersebut digelar pada Kamis (18/12). Dalam kegiatan ini, Polda Jatim memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 9.335,43 gram (9,3 kilogram lebih) dan tiga butir ekstasi dari 24 perkara dengan total 40 tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast menegaskan, pemusnahan ini merupakan bentuk nyata keseriusan Polri dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.

“Barang bukti yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengungkapan 24 perkara dengan jumlah tersangka sebanyak 40 orang. Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis sabu dengan berat total 9.335,43 gram serta ekstasi sebanyak tiga butir,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ia menjelaskan, dari total perkara tersebut, sebanyak 23 kasus diungkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim dengan 38 tersangka. Dari pengungkapan itu, Polisi menyita sabu seberat 1.476,91 gram dan tiga butir ekstasi.

“Sementara satu perkara lainnya diungkap oleh Polresta Sidoarjo dengan dua tersangka dan barang bukti sabu dalam jumlah besar, yakni 7.858,52 gram,” jelasnya.

Berita Terkait :  Bapelitbangda Kota Madiun Serahkan Dokumen Teknokratik RPJMD ke KPU

Pada kesempatan yang sama, Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Robert Da Costa mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, pengungkapan kasus narkoba di Jawa Timur menunjukkan tren peningkatan signifikan.

“Selama periode Januari hingga Desember 2025, Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak 5.924 kasus narkoba dengan jumlah tersangka mencapai 7.617 orang,” kata Kombes Pol Robert dalam paparannya.

Tak hanya jumlah kasus dan tersangka yang meningkat, barang bukti yang berhasil diamankan juga tergolong fantastis. Sepanjang 2025, Polda Jatim menyita 292.488 gram sabu; 103.782 gram dan 960 batang tanaman ganja; 60.989 butir ekstasi; 4,70 gram kokain; serta 8.610.473 butir obat-obatan keras berbahaya.

“Jika dibandingkan dengan tahun 2024, pengungkapan kasus narkoba pada 2025 meningkat sebesar 6,49 persen, sementara jumlah tersangka meningkat 9,14 persen,” jelasnya.

Kombes Pol Robert juga mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan kali pertama dilakukan sepanjang tahun ini. Pada Juni 2025, Polda Jatim telah memusnahkan 49 kilogram sabu, 2.860 butir ekstasi, dan 5.688.600 butir obat keras. Bahkan, pemusnahan besar juga dilakukan bersama Bareskrim Polri terhadap 85,3 kilogram sabu.

“Hari ini kita kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 24 kasus dengan 40 tersangka, di mana 22 kasus di antaranya merupakan perkara yang telah dilakukan restorative justice,” terangnya.

Dari keseluruhan pengungkapan tersebut, Polda Jatim memperkirakan telah berhasil menyelamatkan sekitar 4,8 juta jiwa dari ancaman dan bahaya penyalahgunaan narkoba. “Kami mengimbau seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait untuk terus menggalakkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba demi mewujudkan Jawa Timur yang lebih maju dan mendukung Indonesia Emas,” tegasnya.

Berita Terkait :  Rambah Bisnis di 13 Negara, Balad Grup Segera Lakukan Kontrak Baru Usaha Loketaru

Di akhir kegiatan, Kombes Pol Robert Da Costa menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang selama ini bersinergi dalam pemberantasan narkoba. Mulai dari BNNP Jawa Timur, Bea Cukai, Angkasa Pura, Pelindo, kejaksaan, pengadilan, hingga seluruh stakeholder dan personel Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Sinergi dan kerja keras bersama inilah yang menjadi kunci dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di Jawa Timur,” pungkasnya. (bed.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru