33 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Tampung Keluhan Warga, Satsamapta Polres Situbondo Amankan Puluhan Botol Miras Ilegal

Situbondo, Bhirawa
Menindaklanjuti laporan masyarakat tentang peredaran minuman keras (miras) ilegal, Patroli Presisi Samapta Polres Situbondo mengamankan puluhan botol miras jenis arak di Desa Sumberanyar, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo ada Sabtu (26/7).

Tim patroli yang dipimpin oleh Aiptu Wahyu Sukmo bersama lima personel lainnya bergerak cepat menuju lokasi setelah menerima informasi adanya aktivitas penjualan Miras tanpa izin di rumah seorang warga.

”Petugas langsung merespons laporan dari masyarakat dan melakukan penyisiran di sekitar lokasi yang dicurigai. Hasilnya, ditemukan miras jenis arak dalam jumlah cukup banyak di rumah salah satu warga,” ujar Aiptu Wahyu.

Dari hasil pemeriksaan, terduga penjual miras diketahui merupakan warga Desa Sumberanyar. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 36 botol miras jenis arak.

”Minuman keras ini langsung kami amankan sebagai barang bukti, dan pelaku akan kami proses sesuai dengan prosedur Tindak Pidana Ringan (Tipiring),” tambahnya.

Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan melalui Kasat Samapta, Iptu Rachman Fadli menegaskan, kegiatan patroli dan penertiban miras ini merupakan komitmen Polres Situbondo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh konsumsi alkohol.

”Peredaran Miras ilegal kerap menjadi pemicu tindakan kriminal dan gangguan ketertiban umum. Oleh karena itu, kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” urai Iptu Rachman.

Polres Situbondo, sambung Iptu Rachman, mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, termasuk peredaran miras, narkoba, atau tindak kriminal lainnya.

Berita Terkait :  Wali Kota Malang Terima Penghargaan Pembangunan Daerah Kota Terbaik

”Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan nyaman,” tandas Iptu Rachman. [awi.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru