Kabupaten Blitar, Bhirawa.
Tahun 2024 sebanyak 465 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Pemerintah Kabupaten Blitar bakal masuk usia pension.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Blitar, Budi Hartawan mengatakan tahun ini hamper 500 PNS Pemkab Blitar masuk usia pension, yakni mencapai 465 pegawai.
“Dari jumlah pegawai yang masuk usia pension tahun ini, paling banyak merupakan Guru,” kata Budi Hartawan.
Lanjut Budi Hartawan, banyak jumlah Guru yang masuk usia pension mencapai 307 orang, dimana memasuki masa pensiun karen masuk angkatan tahun inpres.
Kemudian selain guru juga ada sejumlah PNS dari sektor kesehatan dan teknis juga pensiun di tahun ini yang kini telah terdata di BKPSDM Kabupaten Blitar.
“Dari banyaknya jumlah pegawai yang masuk pensiun, maka OPD terkait juga telah mempersiapkan rangkap tugas pada saat PNS yang pensiun,” jelasnya.
Bahkan dikatakan Budi Hartawan, adanya rangkap jabatan akan dijadikan solusi banyaknya PNS yang pension, dengan harapan pelayanan masyarakat bisa tetap berjalan normal.
“Keterbatasan jumlah pegawai, maka solusinya harua ada yang rangkap jabatan sementara waktu,” ujarnya.
Selain itu dikatakan Budi Hartawan, tahun ini pihaknya juga merencanakan kembali usulan perekrutan PPPK dan CPNS untuk melengkapi kekurangan pegawai yang saat ini sudah pensiun.
“Dari usulan tersebut untuk PPPK dan CPNS sudah kami usulkan, namun persetujuannya masih belum,” imbuhnya.
Sementara perlu diketahui dari data BKPSDM Kabupaten Blitar jumlah PNS pensiun tahun 2024 sebanyak 465 pegawai, dimana sebanyak 307 dari Guru dan sisanya sebanyak 158 pegawai kesehatan dan teknis.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M Rifai juga berharap kepada Pemkab Blitar untuk bisa segera melengkapi kekurangan jumlah pegawai melalui jalur PPPK dan CPNS.
Dan untuk tetap meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pihaknya, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya rangkat jabatan.
“Karena harus tetap prima dalam pelayanan kepada masyarakat, harus ada yang siap menggantikan meskipun harus rangkap jabatan,” kata M Rifai. [htn.dre]