25 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Tahun 2026, Bupati Sidoarjo Targetkan Penyelesaian 30 Ribu Sertifikat Tanah melalui PTSL

Sidoarjo, Bhirawa
Sebanyak 100 sertifikat hasil PTSL tahun 2025, lima sertifikat wakaf, 10 sertifikat Barang Milik Daerah (BMD), dan satu sertifikat milik Pemerintah Desa Jabaran, Senin (10/11), diserahkan secara sismbolis Bupati Sidoarjo, Subandi, kepada warga Desa Jabaran, Kecamatan Balongbendo.

Bupati Subandi mengatakan, pada tahun 2026 nanti Kabupaten Sidoarjo menargetkan akan bisa menyelesaikan 30 ribu sertifikat tanah melalui Program PTSL. Pemkab Sidoarjo ingin memastikan agar seluruh warga Sidoarjo memiliki kepastian hukum atas tanahnya, sehingga akan bisa mendukung kesejahteraan wĂ rga dan pembangunan desa.

”Target kami meningkat dari tahun sebelumnya, yang saat itu hanya mencapai 12 ribu bidang tanah,” kata Subandi.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo Nursuliantoro, Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih, dan para anggota Forkopimda Sidoarjo.

Bupati Subandi, juga mengajak seluruh masyarakat dan pemerintah desa di Kabupaten Sidoarjo juga aktif mendukung Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). Karena dengan batas tanah yang jelas, masyarakat lebih tenang, tidak ada lagi sengketa, dan proses sertifikasi tanah bisa berjalan lebih cepat dan akurat. Tanda batas yang telah dipasang, diimbaunya agar dijaga serta dirawat agar tidak rusak atau dipindahkan.

Bupati Subandi menjelaskan, untuk memberikan apreaiasi pada desa-desa yang aktif mendukung percepatan PTSL, Pemkab Sidoarjo mempunyai rencana kebijakan akan melakukan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). Para kepala desa di Sidoarjo juga diingatkan agar tidak menambah pungutan lainnya di luar ketentuan PTSL. Kalau 150 ribu, jangan ada tambahan biaya lagi.

Berita Terkait :  Guru BK Sampang Laporkan Kasus Pencemaran Nama Baik ke Polisi

”Kalau butuh biaya Operasional bisa dianggarkan lewat APBDes agar tidak menimbulkan masalah hukum, harus dicatat itu,” pesannya.

Kepala Kantor Pertanahan Sidoarjo, Nursuliantoro menyampaikan, kegiatan GEMAPATAS dj Kabupaten Sisoarjo akan dilakukan Tahun 2026. Program ini akan diikuti 10 kecamatan, dengan empat kecamatan yakni Wonoayu, Krian, Balongbendo, dan Tarik. Krembung, Prambon, Jabon, Tanggulangin, Porong, dan Tulangan.

”Untuk kelancaran proses, agar betul-betul disiapkan dokumen untuk pengumpulan Data Yuridis, kemudian akan dilanjutkan pada tahap program sertifikat haak atas tanah,” tandasnya. [adv.kus].

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru