28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Sudah Input 5.433 Tenaga Honorer sebagai PPPK Paruh Waktu


Tulungagung, Bhirawa
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tulungagung telah berhasil menginput sebanyak 5.433 tenaga honorer di lingkup Pemkab Tulungagung untuk diusulkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penginputan data tersebut dilakukan melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) RI.

Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, Kamis (21/8), mengungkapkan keberhasilan BKPSDM Kabupaten Tulungagung menginput data sebanyak 5.433 tengaa honorer untuk diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu.

“Kami sudah melakukan input data. Tinggal finalisasinya saja, ini karena ada trouble di sistem KemenpanRB yang digunakan seluruh Indonesia,” ujarnya.

Menurut dia, masih ada waktu bagi pemerintah daerah untuk memfinalisasi usulan penetapan kebutuhan PPPK Paruh waktu. Tidak lagi berakhir pada tanggal 20 Agustus 2025, tetapi diperpanjang sampai tanggal 25 Agustus 2025.

“Jadi tadi malam ada surat lagi dari KemenpanRB. Surat itu memperpanjang usulan penetapan kebutuhan PPPK Paruh Waktu sampai tanggal 25 Agustus 2025. Masih ada waktu lima hari lagi untuk finalisasi,” paparnya.

Soeroto menandaskan jumlah tenaga honorer yang telah diinput ke sistem KemenpanRB RI lebih kecil dari data semula. Data awal tercatat sebanyak 5.465 honorer.

“Tetapi setelah divalidasi ulang yang kemudian diinput sejumlah 5.433 tenaga honorer. Yang 32 tenaga honorer tidak diinput karena berbagai alasan seperti mengundurkan diri dan meninggal dunia. Karena itu, dari yang semula 5.465 menjadi 5.433, berkurang 32 orang,” paparnya.

Berita Terkait :  KAI Daop 7 Madiun Bersama Dishub, Sosialisasikan Keselamatan dan Keamanan Perjalanan KA

Sebelumnya, mantan Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung ini membeberkan jika tenaga honorer yang diusulkan menjadi PPPK Paruh Waktu adalah mereka yang telah mengikuti seleksi tetapi tidak lolos.

Selain juga tenaga honorer berstatus R4 yang sudah ikut tes dan sudah bekerja lebih dari dua tahun.

Soeroto menyebut semua data honorer yang telah mengikuti tes sudah tercatat di BKN.

“Yang terdata di BKN itu yang kami ambil untuk diusulkan sebagai PPPK Paruh Waktu. Pasti itu sudah fixed. Nantinya mereka akan mendapat nomor induk PPPK Paruh Waktu dan sah untuk mengikuti seleksi berikutnya,” pungkasnya. [wed.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru