28 C
Sidoarjo
Friday, February 13, 2026
spot_img

SPPG Bandar Lor Kota Kediri Diadukan ke Kejaksaan Terkait MBG

Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di SPPG Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (13/2/2026).

Kota Kediri, Bhirawa.
Aliansi Masyarakat Indonesia Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di SPPG Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto, Kota Kediri, Jumat (13/2/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Kejaksaan Negeri Kota Kediri agar turut mengawasi pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), menyusul dugaan penyimpangan pengelolaan keuangan di SPPG tersebut.

Koordinator aksi, Aris Priyono, menyebut pengawasan ketat dari aparat penegak hukum sangat dibutuhkan guna mencegah potensi penyalahgunaan anggaran dan praktik penipuan yang merugikan masyarakat.

“Ada beberapa investor yang diajak kerja sama dengan sistem bagi hasil. Namun hingga hampir satu tahun, banyak yang tidak menerima pembayaran. Hal yang sama juga dialami para pedagang. Kerugiannya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah,” ujarnya.

Menurut Aris, persoalan tersebut menjadi alarm penting agar program MBG yang menyentuh langsung kepentingan publik tidak disalahgunakan.

“Program MBG ini sangat strategis. Kami mendesak kejaksaan ikut mengawasi agar tidak dijadikan sarana memperkaya diri,” tegasnya.

Usai berorasi di lokasi SPPG Bandar Lor, massa melanjutkan aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Kediri untuk menyampaikan aspirasi serta mengadukan dugaan penyimpangan tersebut. Massa kemudian diterima audiensi oleh pihak kejaksaan dengan menghadirkan perwakilan yayasan.

Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Kota Kediri, Dr Wahyu Warsono, mengatakan pihaknya menerima aspirasi massa dan mendorong agar pengaduan disampaikan secara tertulis dengan dilengkapi bukti pendukung.

Berita Terkait :  Terima Kunker, Komisi III DPRD Kabupaten Purworejo Sampaikan Ketertarikan Pengelolaan Perumda Pasar Joyoboyo Kota Kediri

“Kami menunggu laporan resmi agar kronologi, posisi perkara, dan modus yang diduga terjadi dapat diketahui secara jelas. Jika memang terdapat unsur melawan hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai ketentuan,” katanya.

Terkait tuntutan audit, Wahyu menambahkan kejaksaan memerlukan keterlibatan lembaga berwenang yang memiliki kompetensi melakukan pemeriksaan keuangan.

Sementara itu, Administrator Yayasan Barokah Ala Khumaidah, Imam Choirudin, menyatakan pihaknya terbuka terhadap proses pemeriksaan. Ia menyebut yayasan membawahi sejumlah SPPG, termasuk SPPG Bandar Lor, namun operasional produksi dilakukan oleh pengelola setempat.

“Jika ada temuan, silakan dilaporkan dan diperiksa. Kami terbuka. Yayasan akan melakukan evaluasi internal dan tidak menutup kemungkinan pemberian sanksi apabila ditemukan pelanggaran,” ujarnya. (van.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru