Rapat dengar pendapat bersama Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri serta Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026)
DPR RI Jakarta, Bhirawa.
Lonjakan kasus pelanggaran disiplin dan etik di tubuh Kepolisian Republik Indonesia menjadi sorotan tajam Komisi III DPR RI. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri serta Gubernur Akademi Kepolisian (Akpol) di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (2/4/2026), DPR menuntut evaluasi mendalam terhadap sistem pendidikan kepolisian yang dinilai belum sepenuhnya berdampak pada perilaku aparat di lapangan.
Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Habib Aboe Bakar Al-Habsyi, mengungkapkan kegelisahan atas masih maraknya praktik pungutan liar (pungli), kekerasan, serta penyalahgunaan wewenang oleh oknum anggota Polri.
“Kenapa anggota kita ketika turun di lapangan banyak yang bermasalah? Ini penting untuk dievaluasi. Apakah ini kesalahan pendidikan?” ujar Habib Aboe dalam forum tersebut, menegaskan urgensi pembenahan dari hulu ke hilir.
Ribuan Pelanggaran, Rata-rata 27 Kasus per Hari
Lantas Habib Aboe menyinggung data pelanggaran internal Polri yang mencapai sekitar 9.817 kasus dalam satu tahun terakhir. Angka ini, menurutnya, bukan sekadar statistik, melainkan cerminan persoalan serius dalam pembinaan sumber daya manusia di institusi kepolisian.
Jika dirata-rata, jumlah tersebut setara dengan sekitar 27 kasus pelanggaran setiap hari, mulai dari pelanggaran disiplin ringan hingga pelanggaran etik berat. “Ini bukan angka kecil. Artinya hampir setiap hari ada puluhan kasus. Publik tentu bertanya-tanya, di mana letak persoalannya,” kata dia.
Kendati demikian, Habib Aboe mengakui bahwa tidak semua pelanggaran dilakukan oleh lulusan Akpol. Namun, ia menegaskan bahwa lembaga pendidikan tetap memegang peran strategis dalam membentuk karakter, integritas, dan profesionalisme aparat.
Dalam pandangannya, pendidikan merupakan titik awal dari pembentukan kualitas SDM Polri. Ia mengutip prinsip bahwa pendidikan memang bukan segalanya, tetapi segala sesuatu berawal dari pendidikan.
“Dari sinilah SDM itu dibentuk. Kalau di lapangan masih banyak penyimpangan, maka harus dilihat apakah ada kesenjangan antara apa yang diajarkan dengan realitas praktik di lapangan,” ujarnya.
Komisi III DPR, lanjut mantan Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR itu, meminta Lemdiklat Polri dan Akpol melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kurikulum, metode pelatihan, hingga sistem pengawasan terhadap lulusan yang sudah bertugas.
Ia juga menyinggung perlunya penguatan aspek integritas dan etika profesi dalam pendidikan kepolisian, bukan sekadar kemampuan teknis.
0
Soroti Intervensi dan Tekanan dalam Penanganan Kasus
Selain persoalan internal, Habib Aboe juga menyinggung adanya praktik tekanan dalam penanganan perkara di sejumlah daerah. Ia mengungkapkan pengalaman menangani kasus di daerah yang melibatkan dugaan intervensi oleh pihak berkepentingan.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan di tubuh Polri tidak hanya berhenti pada pendidikan, tetapi juga menyangkut sistem pengawasan dan kultur organisasi.
“Ada kasus yang ditekan oleh pihak bermodal besar. Ini tidak boleh terjadi. Penegakan hukum harus independen,” tegasnya.
Apresiasi Prestasi Taruna dan Alumni Akpol
Di tengah kritik tersebut, Komisi III DPR tetap memberikan apresiasi terhadap capaian positif Akpol. Bahkan Habib Aboe menyebut sejumlah prestasi taruna dan alumni dalam ajang menembak nasional maupun internasional sebagai bukti bahwa kualitas pendidikan teknis Polri tidak bisa dipandang sebelah mata.
Prestasi tersebut, menurutnya, turut mengangkat reputasi institusi kepolisian, khususnya dalam pengembangan kemampuan taktis dan olahraga.
“Ini membanggakan. Biasanya kita lihat prestasi seperti ini didominasi militer, tapi sekarang polisi juga menunjukkan kemampuan yang luar biasa,” ujarnya.
Namun ia mengingatkan, capaian tersebut harus diimbangi dengan perilaku profesional di lapangan agar kepercayaan publik terhadap Polri dapat meningkat secara menyeluruh.
Dukungan Anggaran, Minta Perencanaan Transparan
Dalam RDP itu, Habib Aboe juga menegaskan bahwa Komisi III DPR RI pada prinsipnya tidak pernah menghambat anggaran untuk Polri. Bahkan, ia menyebut dukungan anggaran akan terus diberikan selama disusun secara transparan dan berbasis kebutuhan riil.
“Kami tidak pernah menolak anggaran untuk Polri. Tinggal bagaimana perencanaannya dibuat dengan baik dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, peningkatan kualitas pendidikan dan pembinaan anggota harus menjadi prioritas utama dalam penggunaan anggaran, agar berdampak langsung pada perbaikan kinerja aparat di lapangan.
Dorongan Reformasi Berkelanjutan
Rapat dengar pendapat ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap institusi Polri, khususnya dalam aspek pendidikan, pelatihan, dan pembinaan personel. Sorotan terhadap tingginya angka pelanggaran diharapkan menjadi momentum untuk mempercepat reformasi internal kepolisian.
Komisi III DPR menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap Polri sangat bergantung pada integritas dan profesionalisme anggotanya. Oleh karena itu, pembenahan tidak hanya dilakukan di tingkat operasional, tetapi juga harus dimulai dari sistem pendidikan yang menjadi fondasi utama institusi.
Dengan tekanan publik yang terus meningkat, DPR berharap Polri mampu menjawab tantangan tersebut melalui langkah konkret dan terukur, demi mewujudkan aparat penegak hukum yang profesional, modern, dan terpercaya. [ira.hel].


