26 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Siswa SMA Negeri Kota Pasuruan Diduga Korban Perundungan


Mengalami Depresi Berat hingga Harus Dievakuasi ke RSJ
Pasuruan, Bhirawa
Dugaan kasus perundungan (bullying) terjadi di Kota Pasuruan. Korbannya salah satu siswa SMA Negeri di Kota Pasuruan berinisial NS (17). NS mengalami depresi berat karena dibully teman sekolahnya. Akibat tak kuat mengalami hal itu, NS akhirnya dilarikan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Lawang, Kabupaten Malang.

Tak terima menjadi korban perundungan, pihak keluarga didampingi Komnas Perlindungan Anak Jawa Timur melaporkan ke Polres Pasuruan Kota.

“Kami melaporkan kejadian yang menimpa adik saya ke Mapolres Paruan Kota, supaya ada tindakan hukum kepada pelaku. Sebab, hingga saat ini korban (adik) masih dirawat di RSJ Lawang,” ujar FRM, kakak NS di Mapolres Pasuruan Kota, Senin (26/8).

Menurut FRM, adiknya mengalami depresi berat pasca pulang dari upacara bendera 17 Agustus 2024 di sekolahnya yang berada di Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan.

“Pasca mengikuti upacara, adik saya dengan nafas ngos-ngosan menceritakan kejadian yang menimpanya. Bahwa ia sering mendapat olok-olokan dari teman – temanya dan juga dimintai sejumlah uang jika tidak dikasih diancam mau dilaporkan,” kata FRM.

Wakil Ketua Komnas Perlindungan Anak Jatim Bidang Advokasi dan Pembaruan Hukum, Wahyudi Tri Wuyanto meminta para terduga pelaku harus bertanggungjawab secara hukum. Sebab akibat perbuatan para pelaku, kini NR mengalami depresi seperti ketakutan secara terus menerus. Bahkan, NR tidak kuat menahan emosi, sering marah hingga memukul tembok tanpa sebab. Agar tidak berakibat fatal, akhirnya keluarga membawanya ke RSJ.

Berita Terkait :  Universitas Hang Tuah Melaksanakan Penmas, Beri Materi Pengenalan dan Pencegahan Hiperurisemia dan Diabetes pada Warga Sukolilo

“Para pelaku harus mempertanggungjawabkan di depan hukum,” jelas Wahyudi Tri Wuyanto.

Sementara itu, Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu. Berdasarkan laporan, korban NS sudah berlangsung lama.

“Kami sudah menerima laporanya dan segera dilakukan penyelidikan,” kata Davis Busin Siswara. [hil.fen]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img