Pemkot Surabaya, Bhirawa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya berhasil penyelamatan aset berupa tanah seluas 7.524 meter persegi (M2) di Kelurahan Banjar Sugihan dan seluas 6.581 meter persegi (M2) di Kelurahan Manukan Kulon.
Acara penyerahan aset senilai Rp55,2 Miliar dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanjung Perak, Darwish Burhansyah kepada Wali Kota Surabaya. Kamis, (27/11)
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengapresiasi pendampingan Kejari Tanjung Perak, dimana kedua aset telah diperjuangkan sejak 2005 tapi mengalami hambatan sertifikasi karena sebelumnya dianggap sebagai tanah milik masyarakat yang diperoleh dari perusahaan tertentu.
“Sejak tahun 2005 diperjuangkan, akhirnya aset ini bisa keluar sertifikatnya pada November 2025,” jelas Eri.
Lanjut Eri mengukapkan penyelamatan aset daerah selaras dengan prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, dimana memastikan kekayaan negara digunakan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Kolaborasi Forkopimda Surabaya telah memberikan hasil nyata bagi tata kelola aset daerah, aset tersebut menjadi energi luar biasa bagi Pemkot,” ujarnya.
Wali Kota menargetkan supaya semua aset Pemkot bermasalah bisa segera disertifikatkan, sinergi ini tidak berhenti pada penyelamatan aset, tapi pendampingan Kajari untuk kegiatan administrasi pemerintahan lainnya.
“Terkait dengan kegiatan-kegiatan administrasi pemerintahan sehingga bagaimana Pemkot Surabaya bisa menjalankan roda pemerintahan dengan langkah yang benar, dan yang paling penting adalah memanfaatkan aset untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Sementara itu, Kajari Tanjung Perak, Darwish Burhansyah, mengatakan mempulihkan aset merupakan implementasi kewenangan Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), pentingnya menjaga kepercayaan publik melalui integritas dan kerja keras.
“Penyelamatan aset sangat berarti bagi kami, menjadi pengingat bahwa setiap rupiah milik negara dan daerah harus kembali untuk kemakmuran rakyat,” katanya.
Kejaksaan siap mendukung program strategis Pemkot Surabaya, tambah Darwish termasuk percepatan inventarisasi aset yang belum tersertifikasi. [ren.kt]


