27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Serap Aspirasi, Anggota DPD RI Lia Istifhama Pemenuhan Hak Dasar Pendidikan di Tengah Tantangan Era Digital

Serap Aspirasi Anggota DPD RI Lia Istifhama di Warung Apung Rachmawati dihadiri oleh jajaran Pengurus Yayasan Masjid Nurul Ishlah, para guru, serta wali murid SD NU Nurul Ishlah Randuagung, Kecamatan Kebomas, Gresik.

Gresik, Bhirawa.
Dalam agenda serap aspirasi Anggota Badan Pengkajian MPR RI, Dr. Lia Istifhama menegaskan pentingnya pemenuhan hak dasar warga negara. Khususnya di bidang pendidikan, sebagai pondasi keberlangsungan bangsa di tengah tantangan era digital.

“Penting pendidikan sebagai hak dasar yang harus dijamin negara, anak-anak generasi Alpha, tumbuh dalam ekosistem digital yang serba cepat dan penuh tantangan. Media sosial bisa menjadi ruang belajar, tetapi juga ancaman jika tidak dikelola dengan bijak. Dan pendidikan karakter dan literasi digital, menjadi kebutuhan mendesak.”ujar Dr. Lia Istifhama

Serap aspirasi dengan tema, “Pemenuhan hak dasar warga negara menurut Undang-Undang Negara Republik Indonesia”. Perlu diarahkan untuk memahami dan mengelola jejak digital mereka sejak dini, Literasi digital tidak hanya soal kemampuan menggunakan teknologi tetapi juga tentang etika dan tanggung jawab bermedia.

Selain pendidikan formal, berharap peran orang tua dalam mengembangkan kecerdasan emosional anak di tengah derasnya arus digitalisasi. Mengutip teori Daniel Goleman tentang lima pilar kecerdasan emosional, yakni kesadaran diri, pengendalian diri, motivasi, empati, dan keterampilan sosial.

“Kecerdasan emosional adalah fondasi utama, yang membuat anak mampu bertahan dan berkembang secara positif. Orang tua harus menjadi teladan, jika anak memiliki kesadaran diri dan empati yang baik, maka teknologi akan menjadi alat kemajuan, bukan ancaman,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Kolaborasi DPRD Gresik dan CKPKP Beri Wawasan Kepala Desa tentang BBK

Ditambahakn Dr. Lia Istifhama, bahwa hasil aspirasi masyarakat sebagai bahan pengkajian kebijakan strategis. Khususnya, terkait penguatan sistem pendidikan nasional berbasis karakter dan literasi digital.

Pemenuhan hak dasar pendidikan sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945, harus diimplementasikan tidak hanya dalam bentuk akses pendidikan gratis. Tetapi juga dalam kualitas pendidikan yang membentuk karakter, dan kecerdasan sosial anak bangsa. (kim.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru