31 C
Sidoarjo
Wednesday, April 1, 2026
spot_img

Sentuhan Hangat Senator Lia Istifhama di Balik Aturan Pembatasan Media Sosial Anak

Gresik, Bhirawa

Pemerintah telah mengambil langkah tegas melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Perlindungan Anak di Dunia Digital (Tunas), yang resmi diberlakukan mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini bukan sekadar aturan, melainkan bentuk kepedulian negara untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia.

Di balik kebijakan tersebut, Senator DPD RI asal Jawa Timur, dr Lia Istifhama, menyampaikan bahwa perlindungan anak di dunia digital tidak cukup hanya dengan pembatasan teknis. Menurutnya, anak-anak tidak hanya perlu dijaga, tetapi juga dipahami.

“Pembatasan ini penting sebagai bentuk perlindungan bagi anak-anak. Namun yang tidak kalah penting adalah edukasi digital, agar mereka memahami bagaimana menggunakan media sosial secara sehat dan bertanggung jawab. Ini bukan sekadar melarang, tetapi membekali mereka dengan kemampuan literasi digital yang mumpuni,” ujarnya.

Lia menegaskan bahwa dunia digital tidak perlu ditakuti, melainkan dikenali bersama. Ia mengajak orang tua untuk hadir lebih dekat dalam kehidupan digital anak-anak mereka, karena kehadiran orang tua merupakan kunci yang tak tergantikan. Komunikasi yang hangat dan terbuka diyakini mampu menjadi benteng terkuat dari berbagai ancaman digital, mulai dari perundungan daring hingga paparan konten yang tidak sesuai usia.

“Orang tua harus menjadi mitra bagi anak-anak di dunia maya, bukan hanya sebagai pengawas. Tetapi juga sebagai teman diskusi, sebab anak butuh ruang untuk bercerita, bertanya, dan belajar memilah mana yang baik dan mana yang tidak,” ungkapnya.

Berita Terkait :  Tetap Semangat di Akhir Masa Bakti

Kementerian Komunikasi dan Digital menyatakan bahwa aturan ini akan diterapkan secara nasional, dengan kewajiban bagi seluruh platform digital untuk menerapkan verifikasi usia secara ketat. Lia menambahkan bahwa menjaga anak bukan hanya soal membatasi, tetapi juga menemani mereka tumbuh – termasuk di dunia digital yang tak kasat mata. [kim.kt]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

spot_img

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru

error: Content is protected !!