26 C
Sidoarjo
Friday, October 25, 2024
spot_img

Selesaikan Tujuh Program Prioritas, PAPBD Kabupaten Madiun Naik Rp 43,2 Miliar


Kabupaten Madiun, Bhirawa
DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda, Kamis (8/8). Yakni, Penyampaian Nota Keuangan Bupati Madiun tentang Rancangan P-APBD (Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Madiun TA 2024 dan Penandatanganan Kesepakatan DPRD dan Bupati Madiun terhadap Perubahan KUA – PPAS APBD Kabupaten Madiun TA 2024.

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kab. Madiun, Slamet Rijadi, selain dihadiri pimpinan dan anggota dewan, hadir dari ekskutif, Pj Bupati Madiun, Ir. Tontro Pahlawanto, Forkopimda, Pj. Sekda Kab Madiun, para asisten Sekda, staf ahli Bupati, direktur BUMN/BUMD, dan pimpinan OPD.

Dalam pidato nota pengantar keuangannya, Pj Bupati Madiun menyatakan bahwa ada 7 program dan kegiatan prioritas Kabupaten Madiun Tahun 2024. Berdasarkan latar belakang tersebut, struktur pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam rancangan P – APBD TA 2024, Pendapatan daerah pada P – APBD TA 2024 mengalami kenaikan sebesar Rp 43,2 miliar dari semula direncanakan sebesar Rp 2.078.781.199.730,- menjadi sebesar Rp 2.122.011.978.088,-, dan sumber-sumber pendapatan daerah mengalami kenaikan Rp 43,2 .

Dari sisi belanja daerah mengalami kenaikan sebesar Rp. 99,3 miliar dari sebelum perubahan sebesar Rp 2.227.958.771.752,- menjadi sebesar Rp 2.327.280.415.606,-, gambaran kenaikan belanja daerah tersebut juga djelaskan secara rinci oleh Pj Bupati Madiun.

Selanjutnya, mengenai sisi pembiayaan daerah dengan rincian sebagai berikut, penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan Rp 212.488.437.518,- dari semula sebesar Rp 156.677.572.000,22 bertambah sebesar Rp 55.810.865.496,-.

Berita Terkait :  Jika Menang Kotak Kosong, Pilkada Ulang atau Tunggu Siklus 5 Tahun?

Pengeluaran pembiayaan, dianggarkan sebesar Rp 7.220.000.000,- dari semula sebesar Rp 7.500.000.000,- atau berkurang sebesar Rp 280.000.000,-. Sehingga apabila penerimaan pembiayaan dihadapkan dengan pengeluaran pembiayaan tersebut akan diperoleh surplus pembiayaan netto Rp 205.268.437.518,-.

Dengan demikian, lanjut Pj Bupati Madiun, anggaran pendapatan Rp 2.122.011.978.088,-, apabila dihadapkan dengan belanja sebesar Rp 2.327.280.415.606,-, maka terdapat kekurangan dana sebesar Rp 205.268.437.518,-. Kekurangan dana tersebut dicukupi dari surplus pembiayaan netto sebesar Rp 205.268.437.518,- sehingga anggaran pada rancangan P – APBD TA 2024 sudah berimbang. [dar.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img