Tulungagung, Bhirawa
Sekretaris Daerah (Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, menyatakan ASN hanya bisa menyalurkan aspirasi politiknya di tempat pemungutan suara (TPS). ASN tidak boleh masuk ranah politik.
“ASN ada batasan netralitas dalam pelaksanaan pemilu dan pilkada,” ujarnya usai membuka acara sosialisasi netralitas anggota Korpri dalam pemilihan kepala daerah 2024 di Ruang Prajamukti Kantor Bupati Tulungagung, Selasa (20/8).
Menurut dia, jika netralitas dilanggar, ASN dipastikan akan mendapat sanksi. “Sanksinya paling berat diberhentikan,” tandasnya.
Tri Hariadi menyebut sanksi bagi pelanggar netralitas disesuaikan dengan rekomendasi dari tim yang dibentuk. Termasuk dari Bawaslu Tulungagung. “Rekomendasi dari Bawaslu menjadi pedoman kami dalam pemberian sanksi. Hasil rekomendasi itu yang kami pegang,” paparnya.
Diakui mantan Kepala Disperindag Kabupaten Tulungagung ini sanksi bagi ASN terkait pelaksanaan pilkada sudah diberikan beberapa waktu lalu. Salah satu ASN lingkup Pemkab Tulungagung mendapat sanksi kode etik karena dinilai melanggar netralitas.
“Sudah kita sanksi kode etik. Sanksi teguran itu karena pelanggarannya termasuk ringan,” tuturnya.
Sebelumnya, Sekda Tri Hariadi juga mengajak ASN selain menjaga netralitas saat penyelenggaraan Pilkada Tulungagung 2024, juga mereka diharapkan dapat menyukseskan pelaksanaan pesta demokrasi itu. Di antaranya dengan menjaga kondusifitas, menyampaikan informasi pelaksanaan pilkada pada tanggal 27 November 2024 dan ikut meluruskan apabila ada isu negatif.
“Kami berharap pelaksanaan Pilkada Tulungagung 2024 dapat berjalan sukses. Partisipasi masyarakat juga diharapkan tinggi untuk datang ke TPS seperti pemilu lalu yang sampai lebih dari 80 persen.” Paparnya lagi.
Sementara itu, Ketua Panitia Sosialisasi Netralitas Anggota Korpri dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024, Soeroto, mengatakan pelaksanaan sosialisasi terkait netralitas ASN bertujuan untuk meningkatkan integritas dan netralitas ASN. Utamanya di lingkup Pemkab Tulungagung.
“Pelaksanaan sosialisasi ini berlangsung selama satu hari. Dan dibagi dua sesi,” katanya.
Hadir pula dalam acara sosialisasi tersebut Ketua Bawaslu Tulungagung, Pungki Dwi Puspito. Ia tampil sebagai salah satu narasumber. [wed.wwn]