24 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

Secara Administrasi Koperasi Merah Putih di Kota Malang Sudah Bisa Beroperasi


Kota Malang, Bhirawa
Keberadaan Koperasi Merah Putih di Kota Malang, sudah sah secara legal, dan sudah bisa beroperasi. Kepastian itu didapat setelah Pemerintah Kota Malang resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pendirian Koperasi Merah Putih (KMP) kepada 57 notaris pendamping di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Senin (30/6) kemarin.

Penyerahan ini menjadi pemantik sejarah baru penguatan ekonomi kerakyatan di tingkat kelurahan Kota Malang.

Wahyu Hidayat Wali Kota Malang memaparkan, bahwa pembentukan 57 KMP ini merupakan bagian dari Program Nasional 80 Ribu Koperasi Desa Merah Putih.

Di sela acara penyerahan akte pendirian KMP, Ia menekankan, proses pendirian koperasi tidak hanya selesai di atas kertas, namun didampingi secara penuh oleh para notaris mulai dari musyawarah kelurahan khusus (Muslursus) hingga terbitnya SK.

Menurut Wahyu, Notaris tidak sekadar datang ke kantor. Mereka ikut mendampingi dari awal agar proses pembentukan berjalan lancar dan sah secara hukum.

“Ini baru pertama kali di Indonesia, satu kelurahan satu koperasi dan satu Notaris pendamping,” ujar Wahyu.

Wahyu menegaskan agar koperasi-koperasi ini segera aktif dan bergerak nyata, fokus pada potensi sektor unggulan lokal, serta memanfaatkan teknologi digital untuk pengembangan usaha.

“Kami.menekankan pentingnya profesionalisme manajemen dan peningkatan literasi keuangan anggota, agar koperasi bisa berjalan sesuai dengan harapan,”tutur Wahyu.

Pemkot Malang bersama OJK dan BI berencana memberikan bimbingan teknis (bimtek) lanjutan agar pengurus koperasi memahami peran strategisnya dalam penguatan ekonomi lokal.

Berita Terkait :  Kemendikdasmen Jemput Aspirasi DUDI untuk Literasi Ketahanan Pangan

Pihaknya optimistis, koperasi-koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi rakyat dan simbol solidaritas sosial baru di Kota Malang.

“Mari jadikan KMP sebagai gerakan ekonomi rakyat, bukan hanya untuk hari ini, tetapi juga untuk generasi mendatang,” pungkas Wahyu.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Kopindag) Eko Sri Yuliardi, menyampaikan pihaknya akan terus memantau dan memfasilitasi perkembangan KMP.

“Kami diberi tugas untuk mengembangkan KMP, karena itu, pendampingan akan terus diberikan agar pengurus bisa menjalankan aktifitas Koperasi sesuai dengan harapan,”tukas Eko. [mut.gat]

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru