27 C
Sidoarjo
Wednesday, December 17, 2025
spot_img

Satu Proyek Diputus Kontrak, PUPR dan Komisi III DPRD Kota Probolinggo Tegaskan Disiplin Pengerjaan

DPRD Kota Probolinggo, Bhirawa
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Probolinggo menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan seluruh proyek pembangunan sesuai target waktu dan prosedur.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Setyorini Sayekti usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Senin (3/11), yang dihadiri para pelaksana dan pengawas proyek.

Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya antara DPRD dan pemerintah daerah dalam rangka evaluasi progres sejumlah proyek infrastruktur yang masih belum mencapai target.

“Kami berterima kasih kepada Komisi III yang memberikan penguatan agar seluruh pelaksanaan proyek tetap mengacu pada target, metode, serta komitmen yang tertuang dalam kontrak,” ujar Setyorini.

Ia mengungkapkan, beberapa proyek saat ini masuk tahap Schedule Control Meeting (SCM) 1 dan 2 karena progres fisiknya belum sesuai rencana.

Dari hasil evaluasi, proyek pembangunan di Pondok Pesantren Mifbahul Ulum menjadi satu-satunya pekerjaan yang diputus kontrak karena dinilai tidak menunjukkan perkembangan berarti.

“Proyek itu kami putus kontrak karena tidak ada progres. Kalaupun dipercepat dengan metode apa pun, hingga batas P1 hanya bisa mencapai sekitar 50 persen,” jelasnya.

Setyorini menambahkan, kendala utama yang menyebabkan keterlambatan proyek rata-rata berasal dari sisi arus kas (cash flow) perusahaan yang lemah. Kondisi ini berdampak pada terbatasnya penyediaan material dan jumlah tenaga kerja.

Berita Terkait :  Pimpinan DPD RI Tetapkan Keanggotaan Alat Kelengkapan

“Hal tersebut akhirnya mempengaruhi kecepatan penyelesaian di lapangan. Karena itu, kami minta semua pelaksana benar-benar berkomitmen memenuhi kontrak sesuai jadwal,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan lapangan akan terus diperketat, terutama menjelang masa akhir pelaksanaan pekerjaan.

“Pasca-RDP ini kami tetap melakukan pengawasan harian, karena sudah masuk waktu kritis penyelesaian. Komitmen yang disampaikan oleh pelaksana maupun pengawas proyek di rapat harus dibuktikan langsung di lapangan,” tambahnya.

Terkait sanksi, PUPR akan mengusulkan blacklist nasional terhadap kontraktor yang terbukti wanprestasi setelah dilakukan verifikasi oleh Inspektorat.

“Blacklist berlaku secara nasional. Kami ajukan dan akan direview oleh Inspektorat. Bila sesuai dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa, maka datanya diunggah ke LPSE,” ujarnya.

Sebelumnya, diketahui sejumlah proyek fisik di Kota Probolinggo mengalami keterlambatan signifikan. Beberapa proyek bahkan minus cukup dalam akibat kontraktor tidak memiliki modal kerja yang memadai. Kondisi itu membuat progres fisik jauh di bawah target meskipun waktu pelaksanaan hampir berakhir.

Salah satu proyek yang sempat disorot adalah peningkatan jalan serta pekerjaan drainase di mana capaian progres fisiknya masih jauh di bawah target hingga akhir Oktober. Namun, ada pula proyek yang menunjukkan progres positif seperti revitalisasi Alun-alun Kota Probolinggo yang melampaui target pengerjaan sekitar 2,16 persen.

Proyek pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo turut menjadi sorotan utama dalam RDP. Sebab, proyek ini dikerjakan secara bertahap sejak 2023 dengan anggaran tahap pertama sebesar Rp5 miliar.

Berita Terkait :  Susul Golkar, Demokrat Setorkan Nama Pimpinan DPRD Jatim 2024-2029 Hari Ini, Siapa Kandidatnya?

Namun hingga masa kontrak berakhir, realisasinya hanya 48 persen sehingga terpaksa putus kontrak dengan penyedia sebelumnya. Tahun ini, proyek dilanjutkan oleh CV Tujuh April asal Makassar senilai Rp3,78 miliar, namun progresnya kembali minus 22 persen.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, menjelaskan bahwa RDP digelar untuk memperoleh laporan progres secara riil dari para pelaksana.

“Dari hasil rapat, kami dapati progres proyek di lapangan fluktuatif. Ada yang plus, ada pula yang minus. Untuk yang minus, kami minta dijelaskan penyebabnya dan disertai komitmen penyelesaian tepat waktu,” ungkapnya.

Menurutnya, evaluasi ini juga menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperbaiki sistem pelaksanaan proyek ke depan agar lebih profesional.

“Yang hadir dalam rapat harus orang berkompeten dan memiliki kewenangan mengambil keputusan, bukan sekadar perwakilan administratif. Kami ingin pelaksana dan pengawas benar-benar paham kondisi lapangan,” tegas Muchlas.

Ia menambahkan, ke depan Komisi III akan memperkuat koordinasi dengan PUPR, Bagian PBJ, dan Inspektorat agar proses lelang dan penentuan pemenang tender lebih selektif.

“Harapannya, kontraktor yang terpilih benar-benar siap secara teknis dan finansial sehingga tidak ada lagi proyek yang mangkrak di tengah jalan,” pungkasnya. (fir.dre)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru