26 C
Sidoarjo
Friday, November 22, 2024
spot_img

Satpol PP Situbondo Gelar Sosialisasi Penegakan Hukum Bidang Cukai

Libatkan Ratusan Personil Linmas,Tomas dan Pelaku Usaha


Situbondo, Bhirawa.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo melalui Satpol PP setempat menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan di bidang cukai, Selasa (15/10). Acara tersebut berlangsung di Aula Nidin Makodim 0823 Situbondo.

Kepala Satpol PP Kabupaten Situbondo, Sopan Efendi menyampaikan, sosialisasi ini diperuntukkan untuk anggota Linmas, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha se-Kecamatan Situbondo. “Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang aturan cukai dan dampak negatif dari peredaran rokok ilegal,” ujarnya.

Mantan Kepala Bakesbangpol Situbondo ini mengungkapkan, maraknya peredaran rokok ilegal di Kecamatan Situbondo menjadi alasan Satpol PP menggelar sosialisasi peraturan perundang-undangan bidang cukai ini. “Kami optimistis dengan kegiatan ini bisa menekan peredaran rokok ilegal, khususnya di Kecamatan Situbondo,” tegas mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, dengan didampingi Kabid Linmas dan Damkar Agus Sutiyono.

Dengan sosialisasi ini, sambung Sopan, diharapkan anggota Linmas, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha se-Kecamatan Situbondo bisa memahami peraturan perundang-undangan di bidang cukai.

“Kami juga ingin menumbuhkan tentang bahaya rokok ilegal dan kami berharap kepada anggota Linmas, tokoh masyarakat, dan pelaku usaha di Kota Santri bisa bekerjasama dengan Satpol PP dan Bea Cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal,” pungkas Sopan. (awi.ca)

Berita Terkait :  Ketum PWI Pusat Puji "Malang Night Run 2024" SIWO PWI Malang Raya

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img