28 C
Sidoarjo
Friday, December 5, 2025
spot_img

RSUD Kabupaten Jombang Tegaskan Komitmen Cegah Kebakaran dengan Simulasi dan Prosedur Khusus

Staf K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) RSUD Kabupaten Jombang, Fahma Hakiki saat acara Humas RSUD Jombang Menyapa, Selasa (29/04).

Jombang, Bhirawa.
Di rumah sakit resiko terbesar salah satunya adalah kebakaran. Pasalnya, selain memberikan pelayanan, juga terdapat proses pekerjaan yang komplek di rumah sakit. Seperti memasak di dapur, menggunakan peralatan canggih, dan juga menggunakan bahan berbahaya dan beracun atau B3. Oleh sebab itu, resiko terbesar di rumah sakit, khususnya di RSUD Kabupaten Jombang yaitu kebakaran.

Staf K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) RSUD Kabupaten Jombang, Fahma Hakiki mengatakan, untuk menanggulangi agar tidak terjadi kebakaran, ada pengawasan khusus terhadap pemakaian B3. Ada juga aturan terkait larangan merokok di kawasan RSUD Kabupaten Jombang.

“Kita juga menyediakan sarana proteksi kebakaran. Melakukan pelatihan dan simulasi tentang tanggap darurat kebakaran,” katanya, Selasa (29/04).

Fahma menjelaskan, untuk K3 dan seluruh karyawan sendiri, pelaksanaan pelatihan dan simulasi kebakaran dilakukan satu kali dalam satu tahun, atau sesuai kebutuhan. Dalam waktu tiga bulan sekali dilakukan pengecekan atau pemeriksaan terhadap sarana proteksi kebakaran.

“Jadi seperti itu langkah-langkah RSUD Kabupaten Jombang untuk mencegah terjadinya kebakaran. Ada aturan-aturan yang wajib diperhatikan dan dipatuhi oleh seluruh karyawan di rumah sakit,” jelasnya.

Fahma menerangkan, bilamana terjadi kebakaran, RSUD Kabupaten Jombang memiliki prosedur tersendiri dalam penangannya. Yang pertama yaitu berteriak code red (kode merah). Di RS ketika terjadi kebakaran, tidak boleh berteriak kebakaran atau ada api.

Berita Terkait :  Ada Penurunan Jumlah DPS Kota Batu Hasil Coklit

“Jadi kita di rumah sakit untuk kejadian kebakaran punya kode sendiri ya, yaitu code red. Sebetulnya banyak kode di rumah sakit. Ada kode hijau untuk bencana, kode hitam untuk ancaman bom, kode merah muda untuk penculikan bayi. Dan masih banyak lagi,” terangnya.

Selanjutnya yang kedua, papar Fahma, yakni menekan tombol alarm kebakaran. Ketiga, koordinator bencana atau kebakaran di setiap ruangan, menghubungi petugas keamanan di telepon internal. Kemudian akan dilakukan evakuasi oleh petugas yang menggunakan helm warna biru.

“Untuk petugas yang menggunakan helm kuning, bertugas mengevakuasi peralatan medis dan dokumen. Lalu mengikuti jalur evakuasi yang telah disediakan untuk menuju ke titik kumpul,” paparnya.

Fahma berpesan kepada masyarakat dan semua orang di RSUD Kabupaten Jombang, jika terjadi kebakaran agar tidak perlu takut dan panik kalau mengetahui dan memahami cara penanganannya.

“Untuk pengunjung dan tamu di RSUD Kabupaten Jombang, bila mengetahui ada kebakaran, itu jangan panik. Segera lapor ke petugas RS atau ke petugas keamanan terdekat,” pungkasnya.(adv.rif)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow

Berita Terbaru