Pemprov Jatim, Bhirawa.
Rumah Sakit Hewan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur membuka pendaftaran untuk penitipan hewan peliharaan selama libur lebaran, dan yang menarik ada hadiah dan injeksi vitamin.
Kepala Disnak Jatim, Indyah Aryani menyampaikan ada beberapa syarat hewan peliharaan untuk dititipkan, yaitu hewan sudah di Vaksin, dibuktikan dengan kelengkapan buku Vaksin.
Kemudian hewan dalam keadaan sehat, artinya bebas dari penyakit infeksi, penyakit kulit, dan bebas dari ektoparasit. Untuk jam penerimaan dan pengambilan Hewan pukul 09.00 – 12.00 WIB
Khusus tanggal 1 Syawal 1446 H, penerimaan Hewan dibuka pukul 12.00 – 15.00 WIB. Pemilik wajib menginformasikan jika terdapat perubahan jadwal penerimaan dan pengambilan Hewan
“Syarat mendapatkan hadiah Hampers dan Injeksi Vitamin ialah yang menitipkan Hewannya minimal 3 hari (selama persediaan masih ada),” katanya.
Untuk alur reservasi, lanjutnya, pemilik hewan menghubungi nomor RSH 085103000048 untuk melakukan reservasi. Pemilik Hewan datang langsung ke RSH untuk memberikan DP (uang muka), fotocopy KTP, dan menunjukkan buku Vaksin Hewan yang aktif.
” DP 50 persem dari total biaya. Jika pemilik hewan membatalkan, maka DP tidak dapat dikembalikan. Jika Pihak RSH yang membatalkan karena hewan tidak memenuhi syarat, maka DP dikembalikan,” ujarnya.
Jika pemilik hewan mendapatkan bukti pembayaran DP, setelah itu Pemilik Hewan bisa menitipkan Hewan sesuai jadwal
Sedangkan fasilitas yang bakal didapatkan, yaitu berupa pemantauam dan dijaga langsung oleh Dokter Hewan dan Paramedik berpengalaman.
Gratis pakan kering standart untuk Anjing dan Kucing, serta air minum yang aman dan layak dikonsumsi. Ruangan yang luas dan bersih, serta sirkulasi udara yang baik
Penataan kandang yang tidak saling berdekatan dan tidak bertumpukan. Kandang ekslusif untuk anjing ras besar. Pintu pengaman ganda untuk menghindari Hewan lepas. CCTV 24 jam menambah keamanan Hewan.
Jika ada hewan sakit, Indy menambahkan, kalau pihak RSH segera menginformasikan ke Pemilik Hewan dengan lampiran Diagnosa dan pengobatan yang sedang dan akan diberikan
“Ada tambahan biaya perawatan dan berubah status menjadi Pasien Rawat Inap,” pungkasnya. [rac.fen[