24 C
Sidoarjo
Thursday, September 19, 2024
spot_img

Rokok Kretek Tak Terpisahkan dari Sejarah dan Budaya Bangsa Indonesia

Bupati Malang HM Sanusi. (cahyono/Bhirawa).

Kab Malang, Bhirawa.
Rokok kretek merupakan warisan budaya lokal masyarakat Jawa, sehingga budaya tersebut harus dilestarikan, meski harus memahami dampak sosial dan ekonomi dari industri rokok. Sedangkan rokok kretek sendiri berasal dari Indonesia, dan rokok kretek terbuat dari tembakau dan cengkih, serta dipadukan dengan saus perasa. Seperti masyarakat di Kabupaten Malang masih mempertahankan budaya lokal yakni menghisap rokok kretek.

Meski di Kabupaten Malang terdapat ratusan industri rokok, namun masih ada industri rokok yang masih memproduksi rokok kretek dengan istilah Sigaret Kretek Tangan (SKT) atau dibuat dengan tangan. Dan ada juga dibuat dengan mesin yakni Sigaret Kretek Mesin (SKM). Namun, dalam memproduksi rokok di Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 39 Tahun 2007 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai. Artinya, rokok yang dijual dipasaran harus dilengketi pita cukai rokok, dan jika tidak ada pita cukainya, maka akan dikenakan sanksi pidana.

Sementara, keberadaan Industri rokok, khususnya kretek, merupakan bagian tidak terpisahkan dari sejarah dan budaya bangsa Indonesia, termasuk di Kabupaten Malang. Di mana rokok kretek bukan sekadar produk komoditas, tetapi juga bagian dari identitas budaya yang memiliki sejarah panjang. Namun, seiring dengan perkembangan dan kemajuan zaman, industri rokok terus menghadapi berbagai tantangan yang dinamis, baik dari aspek kesehatan, regulasi, hingga dampak sosial ekonomi yang kompleks

Berita Terkait :  PLN UIT JBM Jaga Kontinuitas Penyaluran Listrik dan Keselamatan Warga

ā€œSaya berharap agar kita semua dapat menggali lebih dalam tentang bagaimana warisan budaya rokok kretek dapat tetap dilestarikan. Tentunya sambil terus memikirkan solusi terhadap tantangan yang dihadapi industri rokok saat ini. Dan bagaimana menggali warisan budaya dan dampak industrial rokok terhadap sosial ekonomi masyarakat Kabupaten Malang,ā€ kata Bupati Malang HM Sanusi, Senin (9/9), pada wartawan.

Menurutnya, rokok kretek memang tidak terlepas dari warisan budaya lokal, namun juga tidak terlepas dari konteks sosial ekonomi, terutama di Kabupaten Malang, dan juga Malang Raya secara luas. Meski sosialisasi Gempur Rokok Ilegal terus di kampanyekan oleh Bea Cukai, hal ini yang harus dipahami masyarakat yang lebih komprehensif mengenai peran dan dampak industri rokok. Serta agar melahirkan solusi-solusi konkret yang dapat memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

ā€œKami berharap rokok kretek menjadi salah satu komoditas yang dapat mengangkat ekonomi di Kabupaten Malang. Dan juga dapat menjadi langkah awal yang konstruktif dalam menggali nilai-nilai budaya lokal, serta memahami dampak sosial dan ekonomi dari industri rokok di wilayah Kabupaten Malang maupun Malang Raya secara luas,ā€ tutur Sanusi. (cyn.hel)

Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

Follow Harian Bhirawa

0FansLike
0FollowersFollow
0FollowersFollow
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Berita Terbaru

spot_imgspot_imgspot_img